Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konten Youtube Sudah Bisa Jadi Jaminan Utang

PP No. 24/2022 mengatur skema pembiayaan yang dapat diperoleh para pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank.

Editor: Vito
NBCNEWS
Ilustrasi Youtube 

Kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat.

Pertama, kekayaan intelektual tersebut telah tercatat atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Kedua, kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan atau dialihkan haknya kepada pihak lain.

"Dikelola maksudnya adalah sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian," tandasnya. (Kontan.co.id/Vendy Yhulia Susanto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved