Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

BREAKING NEWS: Yulianto Mantan Walikota Salatiga Laporkan Sekda Wuri ke Polisi, Ada Apa?

Mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto kini melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: galih permadi
Istimewa
Mantan Walikota Salatiga, Yulianto (kiri) dan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Salatiga, Agus Pramono berkirim surat ke KemenPAN-RB, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Mantan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto kini melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga.

Pelaporan Yulianto mantan Wali Kota Salatiga itu terkait Persoalan tanah milik Yayasan Karantina Tahfizh Al-Quran Nasional (YKTAN) Salatiga yang ditukar gulingkan dengan aset tanah milik Pemkot Salatiga.

Yuliyanto mengatakan bahwa laporan tersebut itu diwakilkan oleh pengurus YKTAN Salatiga, Dwi Cahyono yang mewakilinya sebagai Ketua Gerindra Salatiga.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sandy Pimred di Tegal Dilaporkan Hilang, Terakhir di Batang, Ini Foto dan Ciri-ciri

Baca juga: Sosok Wanita Garut Penjual Video Panas Milik Sendiri : Mama Muda Ingin Terkenal Cara Instan

Menurutnya yang mendasari laporan tersebut berkaitan dengan kinerja Sekda Kota Salatiga selaku penanggung jawab administrasi pemerintahan yang di nilai lamban merespons proses tukar guling tersebut.

“Pemohon sudah melaporkan Sekda sebagai pengelola aset ke Polres Salatiga dan Kejari Salatiga beberapa waktu lalu, dalam pelaporannya diwakilkan Dwi Cahyono,” kata Yuliyanto kepada Tribunjateng.com, Senin (1/8/2022).

Yuliyanto menilai bahwa Sekda tidak ada upaya untuk melakukan langkah yang nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Laporannya berkaitan dengan Maladministrasi, laporan kita minggu kemarin,” ucapnya.

Sebagai sekda jika tidak dapat memproses permohonan tersebut, Yuliyanto menegaskan lebih baik mundur sebagai sekda.

“Kalau tidak bisa kerja lebih baik mundur dari jabatannya, semua ada aturannya jelas, cuma tidak mau membaca dan belajar,” tegasnya.

“Kelemahannya karena tidak paham dan tidak mau belajar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti membenarkan laporan tersebut.

“Saya sudah dengar soal laporan Pak Yuliyanto terhadap saya,” Kata Wuri.

“Kita siap meski nanti dipanggil kepolisian maupun kejaksaan,” imbuhnya.

Wuri mengungkapkan, sekda itu membawa nama Pemerintah Kota Salatiga terkait proses tukar guling itu yang kerja tim.

“Sekarang tim yang jalan, kalau timnya saja belum selesaikan apa persyaratannya kita ya tidak bisa memproses,” ujarnya.

Dirinya mengaku jika itu prosesnya berat mengingat tanah Pemerintah Kota Salatiga jumlahnya tidak sedikit.

“Izinnya itu sampai ke Kemendagri dan dewan, jadi perlu adanya tahapan dan tidak mudah,” jelasnya.

Menurutnya dirinya sudah melakukan kerja sesuai regulasi yang ada dan akan beresiko jika menyalahi regulasi tersebut.

“Kita sudah sesuai regulasi pemerintah untuk melepas aset itu risikonya tinggi,” katanya.

Untuk itu pihaknya sudah koordinasi dengan kemendagri karena itu rentetannya panjang. (han)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved