Berita Sukoharjo
Rambut Mulai Gondrong, Tiga Anggota Polres Sukoharjo Diminta Cukur saat Operasi Gaktibplin
Disiplin merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polri. Disiplin juga menjadi cerminan dari profesionalisme Polri.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO -- Disiplin merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polri. Disiplin juga menjadi cerminan dari profesionalisme Polri.
Untuk menjaga kedisiplinan anggota, Sipropam Polres Sukoharjo menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota Polres.
Seperti yang dilakukan hari ini, Senin, (1/8/2022). Usai apel pagi, seluruh anggota tidak diperkenankan meninggalkan lapangan apel.
Sejumlah petugas dari Sipropam bersama para Pejabat Utama Polres melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan anggota.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Wakapolres Kompol Teguh Prasetyo, mengatakan, pada dasarnya Gaktibplin merupakan kegiatan yang rutin dilakukan minimal seminggu sekali.
Tidak hanya ditingkat Polres, tetapi juga Polsek Jajaran yang dilakukan oleh masing-masing Kanit Provos setempat.
“Sasaran pengecekan meliputi surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, kemudian sikap tampang di antaranya jenggot, rambut, kerapian dan kelengkapan seragam (Gampol), serta Senpi (senjata api) dinas, baik kondisi maupun surat-suratnya,” katanya, Senin (1/8/2022)
Kompol Teguh mengatakan, selain untuk meningkatkan disiplin personel, Gaktibplin merupakan sarana kontrol untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun oleh anggota, serta selalu 'on track' sesuai kode etik Kepolisian.
Dari Gaktibplin hari ini, ditemukan 3 anggota yang dinilai rambutnya sudah mulai tidak rapi (panjang).
"Kita rekomendasikan untuk merapikan dan cukur rambut. Setelahnya nanti wajib melaporkan diri ke Sipropam,” ungkapnya.
Wakapolres berharap Gaktibplin yang digelar secara rutin ini bisa menjadi sarana penguatan disiplin, sehingga marwah kepolisian selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang professional dapat selalu terjaga dengan baik. (*)
Baca juga: Pemkab Karanganyar Menggagas Beli Hasil Panen Petani Tembakau
Baca juga: Kapasitas Rutan Kelas IIB Kudus Overload 48 Persen, Suprihadi : Siap Direlokasi
Baca juga: Dukung Program 10 Juta Bendera Merah Putih, Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan
Baca juga: USM Tetapkan Hermanto Dardak dan Sigit Pramono sebagai Anggota Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip