Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

PAD Retribusi Parkir Kendal 2022 Ditarget Rp 900 Juta, Bisa Tercapai?

Hingga akhir tahun target retribusi parkir bisa terealisasi 100 persen untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kendal ke depan. 

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah motor terparkir di tepi jalan komplek Alun-alun Kabupaten Kendal yang dijaga juru parkir, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - PAD Kabupaten Kendal dari retribusi parkir 2022 ditarget mencapai Rp 900 juta.

Terdiri dari parkir tepi jalan (umum) Rp 678 juta dan parkir khusus Rp 222 juta.

Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Muhammad Eko mengatakan, retribusi parkir di tepi jalan hingga Juni 2022 mencapai 36 persen.

Baca juga: Jasad Kakek 60 tahun di Kendal Ditemukan di Dalam Sumur

Sedangkan parkir di tempat-tempat khusus seperti terminal, di dalam pasar, dan beberapa tempat khusus lainnya mencapai 51 persen.

Eko optimis, hingga akhir tahun target retribusi parkir bisa terealisasi 100 persen untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kendal ke depan. 

"Kami memiliki 274 juru parkir resmi untuk memungut retribusi parkir."

"Besaran jasa sesuai dalam aturan yang berlaku."

"Yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 2.000 untuk kendaraan roda tiga dan empat, Rp 3.000 untuk roda enam, dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda lebih dari enam," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, besaran jasa retribusi parkir ini tertuang dalam Perbup Kendal Nomor 15 Tahun 2017 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Kendal, Bab II Pasal 2. 

Eko menyebut, target Rp 900 juta mengalami peningkatan dibanding realisasi pada 2021 yang hanya mencapai Rp 372 juta.

Menurut dia, target yang dipatok saat ini masih jauh dari potensi yang bisa diperoleh Kabupaten Kendal melalui retribusi parkir.

Pihaknya berencana, mencanangkan program parkir berlangganan untuk mendongkrak PAD dari retribusi parkir.

Baca juga: Penyeberangan KMP Kalibodri Kendal Libur Sebulan

Muhammad Eko meyebut, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal hingga 2021 sebanyak 539.376 unit.

Terdiri dari 496.698 motor, 28.197 kendaraan penumpang, 13.582 truk, dan 899 bus.

Eko mencontohkan, asumsi rancangan program parkir berlangganan bisa menarik retribusi parkir hingga Rp 27 miliar per tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved