Berita Regional
Adi Ajak Anak 5 Tahun Buang Jasad Istri di Tumpukan Sampah Setelah Sempat Disimpan Sehari di Rumah
Korban yang panik kemudian membungkus perempuan yang sudah memberinya dua anak dengan dua karung plastik besar.
TRIBUNJATENG.COM - Penemuan mayat menghebohkan warga di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten pada Sabtu (30/7/2022).
Mayat perempuan dalam karung ditemukan di tumpukan sampah.
Belakangan diketahui jika mayat tersebut adalah Junaesih (37), yang tinggal di salah satu kontrakan di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringain, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Detik-detik Tersangka Narkoba Ngamuk saat Ditangkap, 4 Polisi Kena Bacok
Ia ditewas dibunuh suaminya sendiri, PW alias Adi (37).
Ironisnya, Adi adalah paman Junaesih yang hidup dengan korban sejak lima tahun lalu.
Pernikahan tak disetujui keluarga
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan jika korban dibunuh oleh suaminya sendiri yang juga berstatus sebagai paman.
Karena PW adalah sang paman, pernikahannya dengan Junaesih tak sah secara agama maupun negara.
Mereka berdua hidup bersama sejak lima tahun lalu dan tanpa mendapat restu orangtua.
Saat menjalin hubungan dengan PW, Junaesih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria dan memiliki dua anak.
"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban.
Sehingga, pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga," kata Shinto pada Selasa (2/8/2022).
Selama lima tahun bersama PW, Junaesih melahirkan dua anak orang.
Anak terakhirnya masih berusia 40 hari.
Sehari-hari, mereka menyewa rumah di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.