Wawancara Khusus
Bea Cukai Purwokerto Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
Tahun 2022 kami sudah melaksanakan 28 kali penindakan di wilayah kerja. Yaitu 28 penindakan terkait barang kena cukai ilegal.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rustam aji
TRIBUNJATENG.COM - TRIBUN Forum kali ini menghadirkan Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dan Pemeriksa Bea Dan Cukai Kantor Bea Cukai Purwokerto, Irwanto Cahyadi.
Mengulik seluk beluk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Banjarnegara dan, sejauh mana BC bersama Forkopimda serta masyarakat dalam program gempur rokok ilegal.
Wartawan Permata Putra Sejati menyadur video Tribun Forum yang tayang di medsos Tribunjateng. Berikut petikan wawancaranya.
Pada kesempatan kali ini tribun sudah ada di Banjarnegara. Sudah kelihatan ada dawet Banjarnegara yang terkenal itu dan bersama kita juga hari ini ada Bapak Tri Harso beliau adalah PJ Bupati Kabupaten Banjarnegara.
Pak Irwan, Bea Cukai Purwokerto itu area kerja daerah mana saja?
Terkait barang kena Cukai ilegal wilayah kerja kami di Bea Cukai Purwokerto dengan nama lengkap itu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Purwokerto.
Adapun wilayah kerjanya mulai dari Kabupaten Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga. Tiga kabupaten wilayah kerja kami.
DBHCHT Banjarnegara seperti apa Pak Tri Harso?
Dana DBHCHT merupakan dana transfer dari bank pusat kepada daerah provinsi sebagai daerah penghasil juga ataupun penghasil tembakau.
Pada tahun ini Banjarnegara mendapatkan alokasi anggaran Rp 8,86 miliar. Adapun komposisi anggarannya yang 50 persen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk peningkatan kualitas SDM dan peningkatan kualitas mutu itu ada 20 persen dan kemudian untuk BLT bantuan langsung tunai kepada masyarakat itu sebesar 30 persen.
Penggunaan untuk kesehatan?
Selanjutnya 40 persen dipergunakan untuk alokasi bidang kesehatan utamanya peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan.
Sementara yang 10 persen adalah digunakan untuk penegakan hukum, artinya dilaksanakan oleh berbagai kegiatan edukasi sosialisasi kemudian inventarisasi terkait dengan barang cukai ilegal sampai dengan penindakan.
Di Kabupaten Banjarnegara sendiri sebagai Leading Sector ada biro perekonomian kemudian ada Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas kominfo dan lain sebagainya instansi terkait lainnya.
Kenapa sektor kesehatan paling tinggi porsinya?
Tembakau sendiri akan terkait dengan aspek kesehatan di mana masyarakat yang tahu bahaya tentang rokok.
Dampak dari rokok juga akan berbahaya bagi kesehatan utamanya bagi paru-paru maupun dengan kesehatan yang lainnya.
Banjarnegara penghasil tembakau terbesar Pak?
Sebenarnya kalau penghasil tembakau itu tidak, hanya saja di sini di wilayah Banjarnegara sendiri ada satu pabrik hasil tembakau.
Di sini ada PR atom dan satu lagi di Purbalingga itu ada HM Sampoerna, di Banjarnegara ada salah satu pabrik rokok yang cukup besar. Tembakau iris kalau untuk di Banjarnegara.
Pak Irwanto apa itu kampanye gempur rokok ilegal?
Sebenarnya untuk lebih mudah diterima masyarakat itu gempur rokok ilegal. Gempur rokok ilegal merupakan suatu kegiatan pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal yang dilakukan oleh pihak dan cukai itu secara serentak dan di seluruh wilayah Indonesia yang pengawasan yaitu dari hulu sampai Hilir.
Bisa dijelaskan Pak?
Maksudnya dari produksi hingga sampai ke pemasaran, jadi disitu pengawasan melibatkan seluruh pihak bukan hanya internal.
Salah satunya adalah bersinergi dengan Pemda. Biasanya kami dalam melakukan operasi ada operasi bersama itu bersama Satpol PP.
Tidak hanya dalam rangka penindakan, tapi termasuk dalam sosialisasi seperti kegiatan kita saat ini, juga untuk melaksanakan gempur rokok ilegal.

Apa itu pengertian rokok ilegal?
Sebenarnya itu barang kena cukai bukan cuma rokok. Barang kena cukai itu ada tiga jenis di Indonesia, ada etil alkohol atau yang dikenal dengan etanol, kemudian minuman mengandung etil alkohol kalau di masyarakat bilangnya miras, ketiga itu hasil tembakau rokok termasuk dalam kategori hasil tembakau.
Hasil tembakau dibedakan lagi menjadi sigaret ada lembab cerutu ada yang terbaru ini namanya rokok elektrik hasil pengolahan tembakau.
Bagaimana sosialisasi gempur rokok ilegal di Banjarnegara?
Kita melakukan inventarisasi dulu permasalahan-permasalahan yang ada dan data terkait dengan barang juga ilegal, kemudian sosialisasi melibatkan masyarakat, tokoh agama maupun Satlinmas.
Diimbau supaya masyarakat yang menjumpai rokok ilegal bisa lapor secepatnya kepada Satpol PP.
Perlu razia ke toko atau kedai di pasar?
Setelah sosialisasi dilanjutkan penindakan operasi atau istilahnya operasi baik kepada toko-toko kelontong, pengecer maupun pasar-pasar. Semua berkolaborasi berantas rokok ilegal.
Paka BC sudah melakukan pendindakan tahun 2022 ini?
Oh iya. Tahun 2022 kami sudah melaksanakan 28 kali penindakan di wilayah kerja. Yaitu 28 penindakan terkait barang kena cukai ilegal.
Jumlahnya 760.215 batang dengan kerugian negara potensinya itu Rp 581,5 juta di Banjarnegara sendiri. Di Banjarnegara kami melaksanakan 4 kali penindakan, sebanyak 14.180 batang.
Pak Irwanto, apa ciri pita cukai ilegal?
Rokok ilegal ada beberapa jenis yaitu rokok tanpa pita cukai, atau polos. Kedua, ada cukai tapi palsu. Ketia, cukai bekas dilepas lalu ditempel lagi pada bungkus rokok baru.
Keempat, cukai beda peruntukannya. Misal jumlah 20 batang rokok SKM, tapi ditempel cukai 12 batang. Itu salah dan melanggar.
Masyarakat bisa lapor ke nomor berapa Pak?
Bisa menghubungi BC terdekat di Purwokerto. Atau telepon 081 1262 4737 atau bisa bravo Bea Cukai di 1500 225. (jti)