Berita Semarang
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY Permudah Anggota Bumdes Dapatkan Jamsostek
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi mitra dalam memberi
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY menggandeng Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi mitra dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggota.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, fengan menggandeng Bumdes sebagai mitra tersebut akan semakin memudahkan dan mendekatkan masyarakat khususnya para anggota Bumdes dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masyarakat desa tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, tetapi cukup datang ke Bumdes setempat.
Membayar iuran sampai dengan pengajuan klaim manfaat bisa melalui Bumdes untuk kemudian akan dibantu oleh petugas kami.
Hal itu untuk mempercepat dan mempermudah pemenuhan hak mereka," kata Naning sapaan akrabnya dalam kegiatan Digital Jamsostek Literation (Digital) bersama peserta para direktur Bumdes se-Jateng secara virtual, Rabu (3/8/2022).
Naning mengatakan, melalui kegiatan Digital ini diharapkan seluruh peserta bisa mendapatkan sosialisasi program dengan maksimal, mengetahui program dan manfaatnya, cara mendaftar, hingga cara pengajuan klaim manfaat, sehingga bisa meneruskan informasi tersebut dengan baik.
Pada kesempatan itu Naning jua menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena adanya risiko bagi para pekerja baik itu saat perjalanan menuju tempat kerja, di tempat kerja, maupun saat pulang dari tempat kerja menuju ke rumah.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara dalam kesempatan kali ini dijelaskan lebih detail mengenai JKK dan JKM.
"Iurannya juga sangat terjangkau, Rp16.800, tetapi manfaatnya luar biasa," sebutnya.
Naning menyebutkan ada banyak potensi bagi mereka yang tergabung dalam Bumdes di Jateng untuk lebih banyak lagi yang mendapatkan perlindungan.
"Dari total 7.000 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 533 pekerja," kata Naning.
Dedi Setiawan dari Dispermades mengakui pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan dan hingga saat ini dari total 7.011 Bumbdes, sebanyak 583 di antaranya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Bumdes yang terdaftar untuk klasifikasi berkembang dan maju. Namun tidak menutup kemungkinan untuk yang lain bisa mengikuti program ini menyesuaikan kemampuan finansial Bumdes karena untuk melindungi para pekerja dan pengurus Bumdes," kata Dedi.
Bumbdes yang telah berbadan hukum, lanjut Dedi sudah ada 895 Bumdes, sehingga bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain.
"Kami mengimbau Bumdes klasifikasi berkembang dan maju untuk mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat selain diwajibkan sesuai regulasi," kata Dedi.
Adapun di sisi itu Dedi menyebutkan data per Juli 2022, dari 29 kabupaten di Jateng terdapat 789 desa yang memiliki Bumdes. (*)
Piutang PBB Kota Semarang Rp 676 Miliar, Wajib Pajak Menunggak Dipanggil untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Aston Inn Pandanaran Semarang Hadirkan Ragam Paket Pernikahan |
![]() |
---|
Mantan Kapolsek Tugu Semarang Jadi Kasubid Penmas Polda Jateng |
![]() |
---|
Anak Staf Ahli DPR yang Hilang Akhirnya Ditemukan di Mijen, Terungkap Alasan Hamzah Pergi dari Rumah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hamzah Mukminul Amiq Mahasiswa Unimus yang Dilaporkan Hilang Ketemu di Mijen |
![]() |
---|