Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Di Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo Bicara Soal Kondisi Istri dan Anak-anaknya: Saya Mohon Doa

Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk menunggu penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian

Editor: muslimah
Twitter via TRIBUN MEDAN
Sosok Putri, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

 
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Di kesempatan itu, ia sempat meminta doa kepada masyarakat agar sang istri Putri Chandrawati bisa pulih dari trauma.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Putri trauma seusai insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini sekian dan terimakasih," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Fakta Baru Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Menembak Bukan Untuk Membela Diri

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Serbuk Katalis di Kilang Pertamina Cilacap, Dua Pelaku Lainnya Buron

Ferdy Sambo meminta masyarakat untuk menunggu penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini juga mencegah adanya isu liar kematian Brigadir J.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian yang terjadi di rumah dinasnya.

"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ungkap Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J atas kasus yang terjadi di rumah dinasnya.

Hal itu diucapkan terlepas apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan.

Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," pungkas Ferdy Sambo.

Timsus Kapolri: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Bisa Diperiksa

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC masih belum bisa diperiksa sebagai saksi kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Namun, dia tidak menjelaskan alasan PC belum bisa diperiksa kasus Brigadir J.

"Sampai saat ini untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Namun begitu, Andi menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo nantinya bakal diperiksa oleh timsus Kapolri pada Kamis (4/8/2022) besok. Dia dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB.

"(Irjen Ferdy Sambo) dijadwalkan besok jam 10," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yakni Bharada E (kemeja hitam), tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yakni Bharada E (kemeja hitam), tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). (Rizki Sandi/Tribunnews)

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Langsung Ditahan 

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E langsung ditangkap dan ditahan seusai menjadi tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim Dirtipidum," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Ia menuturkan bahwa nantinya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Doa agar Istri Saya Segera Pulih dari Trauma

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved