Berita Regional
Irjen Ferdy Sambo Cs Dimutasi, Inilah Sosok Pengganti Suami Putri Sebagai Kadiv Propam Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo resmi memutasi jajarannya termasuk Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," tuturnya.
Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo:
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat.
Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri
Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan.
Namun semua itu terlepas dari apa yang dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih."
Bharada E Ditetapkan sebagai Tersangka
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengumumkan Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan kepada 42 saksi dari beberapa pihak forensik dan keluarga Brigadir J sejumlah 11 saksi.