Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah Masa Pandemi Covid 19

Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah adalah kepribadian, manajerial, kewirausahaan, superfisi dan sosial.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Sumadi, S.Pd.SD., Kepala Sekolah SDN 1 Kedunggede Kec. Lumbir Kab. Banyumas 

Oleh: Sumadi, S.Pd.SD., Kepala Sekolah SDN 1 Kedunggede Kec. Lumbir Kab. Banyumas

Lima kompetensi kepala sekolah menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007 yang dikutip dari buku Standardisasi Kompetensi Kepala Sekolah adalah kepribadian, manajerial, kewirausahaan, superfisi dan sosial. Kepala sekolah berarti harus menguasai kelima kompetensi tersebut di atas agar bisa melaksanakan tugas pokoknya dalam mengelola sebuah sekolah.

Dalam hal ini penulis akan membahas satu kompetensi yaitu kompetensi kewirausahaan dalam masa pandemi Covid 19.

Kemampuan kewirausahaan di sekolah berarti bermakna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial, bukan untuk kepentingan bisnis yang mengkomersilkan sekolah.

Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diperhatikan adalah karakteristiknya, seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah, kreatif untuk mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan.

Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala Sekolah dalam mengembangkan, mencapai keberhasilan, melaksanakan tupoksi, menghadapi kendala, dan mengelola kegiatan sekolah.

Dimensi kompetensi kewirausahaan dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 terdiri atas lima kompetensi, yaitu: Pertama, menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah; Kedua,  bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.

Ketiga, memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; Keempat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; dan Kelima,  memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Pada masa pandemi Covid 19 kepala sekolah harus bisa menyesuaikan dengan berbagai pembatasan-pembatasan protokol kesehatan yang gariskan oleh dinas Kesehatan agar pembelajaran bisa dilaksanakan tanpa membahayakan peserta didik.

Dalam hal ini penulis telah menciptakan berbagai inovasi yang berguna untuk pengembangan sekolah demi terpenuhinya stadar pemenuhan syarat pelaksanaan pembelajaran secara luring pada masa pandemi.

Pertama adalah di penuhinya sarana cuci tangan di depan masing-masing kelas. Hal ini penulis selaku kepala sekolah penuhi agar kegiatan cucitangan pakai sabun dapat dilaksanakan.

Awal mulanya saran aitu hanya berupa ember plastic yang diberi kran untuk mengalirkan air, karena di rasa kurang efektif dan kurang sehat maka penulis kemudaian bekerjasama dengan komite membuat sarana cuci tangan permanen dilengkapi dengan peralon dan kran yang mengalirkan air setiap saat, karena terhubung dengan bak penampung air.

Dengan di bangunnya sarana cuci tangan tersebut maka kegiatan Cuci Tangan Pakai Sabun dengan air mengalir dapat dilaksanakan di sekolah.

Kedua pembiasan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun dan air mengalir) kebiasaan ini Penulis laksanakan dan biasakan setiap awal anak datang di sekolah, dan setelah selesai pembelajaran, baik menjelang istirahat setelah istirahan maupun sebelum pulang.

Kebiasan ini tentu menambah biaya dan waktu yang tidak sedikit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved