Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala saat Ditunjukkan Sebuah Bukti Terkait Kematian Brigadir J

Bahkan, Mahfud sampai geleng-geleng kepala saat mendapat sebuah bukti yang diberikan pihak keluarga Brigadir J.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD melakukan audiensi dengan ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Audiensi digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (3/8/2022) siang.

Ayah Brigadir J yang didampingi sejumlah pengacara dari Hutabarat Lawyers melayangkan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua, Begini Penjelasan Ahli Forensik Rumah Sakit UNS

Mahfud menyampaikan bahwa dirinya mencatat banyak hal dari pertemuan dengan ayah Brigadir J itu.

Bahkan, Mahfud sampai geleng-geleng kepala saat mendapat sebuah bukti yang diberikan pihak keluarga Brigadir J.

Mahfud pun lantas buka-bukaan mengenai kasus tewasnya Brigadir J yang ternyata bukan kriminal biasa.

Mahfud tak ikut campur

Awalnya, Mahfud menjelaskan, ayah Brigadir J dan Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J.

"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya.

Mahfud mengatakan, semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak berpendapat dalam audiensi tersebut.

 
"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu.

Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.

Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.

Bukan kasus kriminal biasa

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved