Berita Cilacap
Maling Di Hutan Citepus Terciduk, Warga Jeruklegi Hampir Gondol 8 Batang Kayu Jati
Aksi pencurian kayu jati terjadi di wilayah hutan milik Perhutani di Desa Citepus, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Aksi pencurian kayu jati terjadi di wilayah hutan milik Perhutani di Desa Citepus, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kejadian pencurian itu terungkap oleh petugas Perhutani yang sedang melakukan patroli pada 15 Agustus 2021 lalu.
Adapun para pencuri ini melakukan aksinya pada sore hari menjelang maghrib sekitar pukul 17.30 WIB.
Para pencuri dalam melakukan aksinya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu.
"Waktu itu petugas sedang melaksanakan patroli, dan menemukan 4 orang yang sedang membawa kayu jati," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Cilacap. Rabu (3/8/2022).
Empat orang yang kedapatan sedang mengangkut kayu jati itu kemudian diberhentikan oleh petugas piket Perhutani.
Ketika dilakukan interogasi, keempat pelaku mengaku bahwa telah mengambil kayu tersebut.
Setelah adanya pengakuan, para pelaku kemudian dibawa oleh petugas piket dan diamankan di rumah ketua LMDH setempat.
"Ketika berada di rumah ketua LMDH, petugas piket menghubungi Komandan Regu Polhut KPH Banyumas untuk meminta bantuan, namun pada saat itu keempat pelaku tersebut melarikan diri," ungkap Suryo.
Petugas kemudian berupaya untuk melakukan pengejaran terhadap empat pelaku tersebut namun tidak ditemukan.
Petugas akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Jeruklegi.
Polisi sempat memeriksa beberapa saksi, dan didapatkan informasi bahwa keempat pelaku melarikan diri ke Ibukota Jakarta.
"Barang bukti berupa 8 batang kayu jati berukuran rata-rata 200x18x18 cm dan 4 unit sepeda motor modifikasi masih berada di lokasi kejadian saat itu," kata Suryo.
Sementara itu pada 15 Juli 2022 lalu, keempat pelaku terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Cilacap tepatnya di Jeruklegi.
Dua orang pelaku kemudian berhasil diamankan Polisi dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.