Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Peran Bimbingan Konseling Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Semua mata pelajaran memiliki peran masing-masing yang berdampak terhadap kualitas pendidikan

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Eka Budi Setyawan, S.Pd.,M.Pd., SMA Negeri 1 Belik Kabupaten Pemalang 

Oleh: Eka Budi Setyawan, S.Pd.,M.Pd., SMA Negeri 1 Belik Kabupaten Pemalang

Mata pelajaran merupakan bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan.

Semua mata pelajaran memiliki peran masing-masing yang berdampak terhadap kualitas pendidikan termasuk mata pelajaran Bimbingan Konseling (BK).

Peran mata pelajaran BK selalu selaras dengan penerapan berbagai kurikulum yang diberlakukan.

Mata pelajaran BK yang terus memberikan pelayanan kepada peserta didik akan dapat lebih merangkul dalam implementasi kurikulum merdeka.

Kebijakan Merdeka Belajar dalam kurikulum merdeka memungkinkan sekolah untuk berinovasi mengembangkan kurikulum sesuai dengan daerah/kearifan lokal tanpa melepaskan mata pelajaran BK seperti yang di terapkan di SMA Negeri 1 Belik Kabupaten Pemalang.

Mata pelajaran BK sudah seharusnya diimplementasikan lebih baik dalam kurikulum merdeka sesuai perannnya yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan  berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan  dan Konseling  untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik  dalam  mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

Bila dikaitkan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka, peran layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai koordinator dalam mewujudkan kesejahteraan  psikologis peserta didik.

Bimbingan dan Konseling juga menjadi bagian dalam  penyusunan perencanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Hallen. A, (2005: 3) menjelaskan bahwa bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usaha sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.

Selain itu, merujuk kepada pengembangan kearifan lokal dalam kurikulum merdeka memberikan kesempatan satuan pendidikan yang memiliki keunikan tersendiri dapat mempengaruhi kondisi di sekolah tersebut berkembang secara alamiah.

Satuan pendidikan dapat menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam Kurikulum Merdeka sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Layanan bimbingan konseling dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan sarana yang ada. Guru mata pelajaran dan tenaga pendidik dapat berkolaborasi  menjalankan peran Bimbingan dan Konseling dalam  mewujudkan kesejahteraan  psikologis  peserta didik.

Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, peran  layanan bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi potensi  peserta didik diharapkan tidak hanya dilakukan oleh guru BK namun juga dapat dilakukan oleh Guru Mata pelajaran/Tenaga  Pendidik.

Kemampuan guru BK sebagai konselor untuk mengatur perannya sejalan dengan kebijakan merdeka belajar menjadi sangat penting.

Diterapkannya program Merdeka belajar maka guru BK sebagai konselor dapat mengoptimalkan perannya sebagai agen perubahan, sebagai agen pencegahan, sebagai konselor atau terapis, sebagai konsultan, sebagai koordinator, sebagai asesor, sebagai pengembang karir.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan agar guru BK dapat berperan dalam program merdeka belajar dengan lebih baik adalah pertama, memahami lebih detail dan mendalam berbagai landasan peraturan, hakekat merdeka belajar serta petunjuk pelaksanaan program merdeka belajar.

Kedua, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul akibat program merdeka belajar di awal proses, Ketiga mengidentifikasi peran dan kegiatan yang dapat dilakukan guru BK.

Peran bimbingan konseling adalah Bidang Layanan Pribadi.

Peran ini dapat dilakukan yaitu  memberikan layanan pada peserta didik yang memiliki masalah dan perlu ditangani secara khusus.

Pendidik bertindak aktif mendengar dan memberi tanggapan yang tepat saat peserta didik berkonsultasi baik di dalam maupun luar kelas. Kemudian Bimbingan dan Konseling Bidang Layanan Belajar.

Peran ini untuk mengenal potensi diri setiap peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar, guru mata pelajaran maupun guru BK dapat melakukan asesmen.

Layanan berikutnya adalah Bidang Layanan Sosial.

Hal ini dilakukan untuk membantu peserta didik memahami lingkungannya dan dapat melakukan interaksi  sosial secara positif, terampil, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara peserta didik dan lingkungannya.

Bimbingan dan Konseling Bidang Layanan Karir diberikan oleh peserta didik di sekolah yaitu bidang layanan karir.

Layanan dilakukan untuk membantu mengidentifikasi minat dan bakat peserta didik dengan asesmen  non kognitif sebagai persiapan untuk merencanakan karir.

Meski pun layanan ini lebih banyak diberikan pada peserta didik jenjang SMA/K termasuk SMA Negeri 1 Belik Kabupaten Pemalang.(*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved