Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Satlantas Polres Blora Pasang Banner Imbauan Di Titik Rawan Laka Lantas

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Humas Polres Blora
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Blora. (Dok. Humas Polres Blora) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Blora. 

Spanduk ataupun banner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah titik.

Dimana titik tersebut yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti di kawasan jalan Gatot Subroto dan Jalan Raya Blora Kunduran.

Kasat Lantas AKP Noach Hendrik mengatakan, pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. 

Sehingga bisa menekan angka dan fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas di sepanjang jalan Gatot Subroto dan di sepanjang Jalan Raya Blora Kunduran," ucap Kasat Lantas, Kamis (4/8/2022).

Kasat Lantas juga memberikan imbauan, agar para pengendara sepeda motor ataupun mobil, senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati rambu rambu lalu lintas.

Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Harapannya tentu, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (kim)

Baca juga: Wamenkumham Pastikan Pemberian Remisi Diawasi Ketat

Baca juga: 64 Ribu Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Bus AKAP dari Terminal Jati Kudus‎

Baca juga: INNALILLAHI! Dikira Masih Tidur, Tukang Bordir Asal Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Kios

Baca juga: Cek Ruang Pelayanan SPKT, Kapolres Blora Pastikan Pelayanan Prima

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved