Berita Kudus
Wamenkumham Pastikan Pemberian Remisi Diawasi Ketat
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pemberian remisi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan pemberian remisi untuk narapidana diawasi ketat. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Rumah Tahanan Kelas IIB Kudus, Kamis (4/8/2022).
Edward mengatakan, perihal remisi di Kemenkumham diawasi dengan baik. Perihal jual beli remisi, katanya, tidak semudah itu.
"Semua saya kira akan diawasi dengan baik. Tidak semudah itu," kata dia.
Dalam pemberikan remisi, kata dia, pihaknya memilik prosedur tertentu yang cukup ketat.
"Kami punya syarat operasional prosedur dari pemasyarakatan yang cukup ketat. Kalau mengatakan diperjualbelikan kan hanya dugaan," tandas dia.
Diketahui, Edward Omar Sharif ke Rutan Kudus untuk kunjungan kerja. Dia meninjau sejumlah blok hunian tahanan dan narapidana. Selain itu dia mengecek dapur, klinik, aula, dan melihat praktik keterampilan warga binaan.
Dalam tinjauan yang dilakuka itu, Edward menilai semuanya berjalan baik. Tidak ada yang perlu dikoreksi. (*)
Baca juga: 64 Ribu Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Bus AKAP dari Terminal Jati Kudus
Baca juga: INNALILLAHI! Dikira Masih Tidur, Tukang Bordir Asal Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Kios
Baca juga: 14 Tempat Karaoke di Pasar Klitikan Penggaron Semarang Bakal Dibongkar
Baca juga: Cek Ruang Pelayanan SPKT, Kapolres Blora Pastikan Pelayanan Prima