Berita Nasional
PPATK: Dana Rp1,7 Triliun Masuk ke ACT, 50 Persen Mengalir ke Kantong Pribadi
Menurut PPATK, dana yang masuk ke rekening milik Yayasan ACT mencapai Rp 1,7 triliun.
Dari Rp 138 miliar dana bantuan Boeing untuk para korban pesawat jatuh, hanya Rp 104 miliar yang disalurkan.
Sisanya diduga diselewengkan. Salah satunya diduga mengalir Rp 10 miliar ke Koperasi Syariah 212.
Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) juga mengakui pihaknya menerima aliran dana tersebut.
"Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp 10 miliar dari Yayasan ACT," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Rabu (3/8).
Nurul menuturkan, aliran dana diterima Koperasi Syariah 212 setelah adanya surat perjanjian kerja sama dengan Yayasan ACT bernomor 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021 tentang pemberian dana pembinaan UMKM. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ACT Terima Aliran Dana Rp 1,7 Triliun, 50 Persen Mengalir ke Kantong Pribadi Pengurus
Baca juga: Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Aset ACT