Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Mantan Menpora Ditahan, Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Penahanan dilakukan terhadap Roy Suryo karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan ada beberapa pertimbangan lainnya.
Editor:
deni setiawan
Tangkapan Layar Twitter Roy Suryo/Yunarto Wijaya
Meme unggahan ulang yang dilakukan oleh mantan Menpora, Roy Suryo.
Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar". (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Resmi Ditahan Terkait Kasus Penistaan Agama"
Baca juga: Serunya Lomba Kulum Es Kristal di PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Peserta: Ademnya Sampai Ubun-ubun
Baca juga: 8 Perwira Polres Kendal Dimutasi Bersamaan, Ini Daftar Jabatan Baru dan Penggantinya
Baca juga: Ustaz Abu Baasyir Akhirnya Mengakui Pancasila, Akui Dasar Tauhid Ada di Sila Pertama
Baca juga: Nusantara United Pilih Kota Salatiga untuk Persiapan Liga 2 2022/2023