Berita Jepara
Tak Tahan Dicabuli Ayah Tiri, Anak di Bawah Umur di Jepara Kabur Dari Rumah dan Lapor Polisi
Seorang gadis remaja berinisial LA di Mayong Jepara memberanikan diri melaporkan ayah tirinya ke kantor polisi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
Pelaku adalah orang terdekat korban.
Mereka tinggal di rumah yang sama.
Rozi menyampaikan ada sejumlah kasus di mana pelakunya adalah ayah kandung atau ayah tiri korban.
“Tiga orang pelaku itu kasus pencabulan terhadap anak kandung atau anak tiri. Ketiga pelaku kini sudah menjadi tersangka,” terangnya.
Baca juga: Pemborong Ditipu Wanita Cantik, Uang Rp 100 Juta Lenyap
Baca juga: Selebgram Dinda Yuliana Ngaku Diperas Polisi, Ditahan di Ruang Penyidik Diminta Rp 30 Juta
Baca juga: Sosok Istri Pesulap Merah, Pecinta Korea, Usia Lebih Tua Dari Istri Kedua Gus Samsudin
Dijelaskannya, semua kasus itu terungkap berkat laporan dari keluarga korban.
Atas sejumlah kasus pencabulan membuat anak-anak menjadi korban, AKP M. Fachrur Rozi mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi dengan menanyakan aktivitas anak setiap harinya agar anak berani bercerita.
Selain itu juga orangtua harus memberikan edukasi kepada anaknya apa saja yang tidak boleh dilakukan orang lain termasuk juga bapaknya.
Dengan bekal edukasi seperti itu kejadian pencabulan yang melibat ayah dan anak tidak lagi terulang. (*)