Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DBHCHT Bagi Pensiunan Buruh Rokok

Termasuk Golongan Tidak Mampu, Pensiunan Buruh Rokok Bisa Terima Bantuan Iuran JKN

BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus menilai pensiunan buruh rokok juga bisa terima JKN.

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Sejumlah peserta tengah mengantre untuk mendapatkan layanan di BPJS Kesehatan Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. 

Sampai saat ini, pihaknya bersama stakeholder terkait masih melakukan pembahasan mengenai bantuan iuran tersebut.

"Belum clear terkait usulan pensiunan apakah bisa perorangan atau dikolektifkan," jelasnya.

Dia berharap, buruh rokok yang telah purna bakti itu bisa tetap terlindungi atas jaminan kesehatannya meskipun tidak lagi bekerja.

"‎Selama bekerja buruh rokok terlindungi jaminan kesehatannya, setelah tidak bekerja harapannya mereka juga tetap terlindungi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved