Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Pengakuan Pelaku Eksibisionisme di Klaten, Merasa Puas Melihat Ekspresi Korban, Waspadai Modusnya

Ketika diwawancarai di Mapolres Klaten, pelaku G mengaku melakukan aksinya tersebut untuk melihat ekspresi para korbannya

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Pelaku Eksibisionisme di Klaten, G (Tengah) memakai baju tahanan. Kasus tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta dan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Jumat (5/8/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Pengakuan pelaku aksi eksibisionisme di Klaten.

Pelaku yang merupakan pria berinisial G (29) itu telah diringkus Tim Resmob Polres Klaten, Senin (1/8/2022) sore.

Ia pun menceritakan latar belakang aksi bejatnya itu saat diwawancarai di Mapolres Klaten.

Menurut pelaku G, aksinya tersebut dilakukan dengan tujuan utama untuk melihat ekspresi para korbannya.

Baca juga: Kronologi Taruna AMNI Semarang Dibacok Sampai Tembus Otak, Sudah Jatuh Masih Dilindas Motor

Baca juga: Mungkinkah Ajudan Seprti Brigadir J Berani Masuk Kamar Jenderal? Susno Djuadji Cerita Pengalamannya

Dirinya mengaku puas setelah melihat ekspresi korban seusai melakukan aksinya. 

"Pengen lihat ekspresi korban (saat ditunjukkan alat vital)," kata G saat ditemui di Mapolres Klaten, Jumat, (5/8/2022).

"(Puas) sehabis korban melihat (alat vital) korban langsung memalingkan mukanya ke arah lain," papar G.

"Cuma saya perlihatkan (kemaluan), habis itu sudah saya tinggal (tidak ada yang lain)," jelasnya. 

G mengaku jika dirinya pernah melakukan hal yang sama sebanyak 4 kali di 2 lokasi lainnya yakni 3 kali di  Desa Sudimoro, Kecamatan Tulung dan  1 kali di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten

Dikatakan G, saat memilih korban dirinya mengaku jika tak memiliki kriteria khusus.

"Saya enggak memiliki kriteria khusus, yang penting saya suka," ujar G saat ditemui di Mapolres Klaten

G juga menjelaskan, jika korbannya dipilih secara acak saat sedang mengendarai sepeda motor. 

Maka dirinya akan membuntutinya dari belakang lalu melakukan aksinya saat berada tepat di sebelah korban. 

Dari pengakuan G, terungkap jika dirinya sudah memiliki istri, namun selama 7 bulan terakhir tak pernah melakukan hubungan selayaknya suami istri dan sudah memiliki 2 orang anak. 

Hal yang sama, dikatakan Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (5/8/2022).

"Akibatnya pelaku terancam hukuman paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar sebagaimana yang dimaksud pada pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No.44 tahun 2008 tentang pornografi," jelas Kompol Sumiarta.

G merupakan warga Desa Temuireng, Kecamatan Jatinom Klaten yang sehari hari bekerja sebagai buruh.

Pelaku Eksibisionisme di Klaten, G (Tengah) memakai baju tahanan. Kasus tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta dan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Jumat (5/8/2022). 
Pelaku Eksibisionisme di Klaten, G (Tengah) memakai baju tahanan. Kasus tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta dan KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Jumat (5/8/2022).  (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menambahkan kronologi kejadian bermula setelah pelaku mengantarkan istrinya bekerja di daerah Boyolali, Jumat (29/7/2022).

"Saat perjalanan pulang, tepatnya di Desa Jemawan. Melihat korban NP (18) mengendarai sepeda motor di depannya," ungkapnya.

"Saat itu pelaku terangsang dengan korban NP (18), sehingga pelaku berusaha untuk memperlihatkan kemaluan dengan berjalan di samping kanan korban selama beberapa detik," tambahnya. 

Setelah berhasil melakukan aksinya, kemudian pelaku meninggalkan korban dan berjalan menuju pulang ke rumah. 

Dijelaskan oleh Eko, meski ulah pelaku juga terjadi di Kecamatan Tulung, hingga saat ini belum ada laporan dari korban. 

"Meski ada 3 kejadian di (Kecamatan) Tulung, Hingga saat ini belum ada laporan dari korban lainnya, sehingga kita belum bisa tindak lanjuti," pungkasnya. 

Eko menjelaskan, jika saat ini pelaku dan barang bukti motor honda vario berwarna merah dengan nomor polisi AD 6288 ASC, helm bertuliskan INK berwarna putih dan jaket berwarna biru kombinasi hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksinya diamankan untuk keperluan penyelidikan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved