Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kejanggalan Detik-detik Jelang Brigadir J Ditembak, Para Ajudan Bercanda dengan Korban, Diskenario?

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mencium ada yang janggal detik-detik menjelang Brigadir J tewas ditembak

Editor: muslimah
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama ajudan Kadiv Propam Polri bersama Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNJATENG.COM - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mencium ada yang janggal detik-detik menjelang Brigadir J tewas ditembak

Kejanggalan itu datang dari sikap para ajudan Irjen Ferdy Sambo sehari sebelum Brigadir J tewas.

Para ajudan ini tampak bercanda dan tertawa-tawa dengan almarhum sehari sebelum peristiwa.

Seolah tak akan terjadi apa-apa.

Baca juga: Bocoran Mahfud MD Soal Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J: Polri Kita Hebat!

Baca juga: Trik Kiper PSIS Aldhila Ray Redondo Menghadapi Persib Bandung, Berharap Jadi Rezeki

Fakta ini terkuak setelah Komnas HAM sempat melakukan pemeriksaan terhadap para ajudan Ferdy Sambo, pada 27 Juli 2022.

Dijelaskan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, pemeriksaan kepada para ajudan Irjen Ferdy Sambo untuk mengetahui secara utuh terkait peristiwa kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

"Kami juga menggali sebelum Hari H. Kami tanya semua apa yang terjadi bahkan kondisinya seperti apa.

Misalnya ini kondisinya ada bercanda-canda tertawa atau tegang, mereka bilang tertawa tertawa," kata Anam.

Mengetahui hal itu, Adrianus Meliala menyebut aksi para ajudan itu adalah bagian dari skenario yang sudah disiapkan.

Sebelumnya, Bharada E dan Brigadir RR yang merupakan ajudan Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.

Meski keduanya jadi tersangka, pasal yang menjerat Bharada E dan Brigadir RR justru berbeda.

Bharada E hanya dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP berkaitan dengan persekongkolan atau perbantuan dalam pembunuhan.

Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Sang kriminolog Adrianus Meliala menduga kalau penyidik pun sudah mengetahui fakta sebenarnya soal kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dengan telah mewawancarai 42 orang. Sepertinya penyidik sudah tahu apa yang terjadi. Tingga kemudian mencari verifikasi untuk meyakinkan," papar Adrianus Meliala, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved