Berita Regional
PSHT Bentrok dengan Warga di Malang, Polisi Minta Waspada Provokasi di Medsos
PSHT bentrok dengan warga di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Malang, Minggu (7/8/2022). Akibat bentrokan warga dengan PSHT tersebut membuat tiga orang
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT bentrok dengan warga di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Malang, Minggu (7/8/2022).
Akibat bentrokan warga dengan PSHT tersebut membuat tiga orang terluka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Polresta Malang Kota rapat koordinasi (rakor) dengan Aremania, pengurus PSHT, dan perwakilan warga di Ruang Eksekutif Polresta Malang Kota, Senin (8/8/2022).
Rapat kordinasi itu untuk menangkal provokasi di media sosial untuk mencegah bentrokan susulan.
"Masih ada provokasi di media sosial. Kami minta mereka menjaga kamtibmas di Kota Malang," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAAMALANG.COM.
Pria yang akrab disapa BuHer itu minta PSHT mengirim pemberitahuan ke polisi bila melaksanakan pengesahan atau kegiatan.
"Jadi, kami bisa mengamankan kegiatan tersebut dan ada kesiapan pengamanan di wilayah yang dilintasi," jelasnya.
BuHer juga minta PSHT menghindari konvoi.
Pihaknya akan memberi tindakan tegas bila ada konvoi.
"Kami minta mereka tidak menggunakan atribut pencak silat di luar kegiatan atau acara pengesahan. Pemakaian atribut tersebut dapat mengganggu kamtibmas dan pengguna jalan," terangnya.
BuHer minta Aremania dan PSHT tidak mudah terprovokasi, dan dapat menjaga kondusivitas dan keamanan di Kota Malang
"Kami tidak ingin konflik ini berkembang. Apalagi sekarang sedang memyambut rangkaian HUT ke-35 Arema, termasuk rangkaian kemerdekaan HUT RI Ke-77."
"Ayo jangan terpecah belah. Ini pasti ada pihak yang mengharapkan perpecahan dalam kubu atau komunitas yang besar ini," ungkapnya.
Perwakilan PSHT, Hendro Suprapto bersepakat dengan Aremania untuk saling menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kota Malang.
"Kami sepakat untuk tidak bicara ke belakang, tetapi bicara ke depan untuk menjaga Kota Malang aman dan kondusif serta menjaga kamtibmas."
"PSHT maupun Aremania mendapat pengertian agar saling menjaga satu dengan lain, saling mengingatkan, dan tidak saling menyalahkan," tandasnya.
Tiga Orang Terluka
Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian rombongan perguruan pencak silat ricuh lalu bentrok dengan warga, yang terjadi di Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun pada Minggu (7/8/2022) lalu.
Sebagai informasi, atas kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga orang yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Ada korban luka-luka sebanyak 3 orang. Yaitu, korban luka dari PSHT sebanyak dua orang dan warga satu orang. Saat ini, mereka masih di RSSA Malang dan kondisi ketiganya semakin membaik," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menuturkan, sebanyak 6 orang saksi telah diperiksa atas kejadian tersebut.
"Ada 6 orang saksi dari kedua belah pihak yang diperiksa atas kejadian itu. Masih belum ada penetapan tersangka, karena masih pemeriksaan saksi dan korban," jelasnya.
Bayu juga mengungkapkan, selain korban luka-luka, juga terdapat kerugian materi dalam kejadian bentrok antara perguruan pencak silat dan warga tersebut.
"Ada 3 sepeda motor yang mengalami kerusakan. Dan saat ini, kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban dan kerugian lainnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan perguruan pencak silat bentrok dengan warga Kota Malang. Aksi bentrok tersebut, dipicu lantaran warga terganggu dengan aksi rusuh rombongan saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi Kecamatan Sukun pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Rombongan perguruan pencak silat itu berjalan dari arah selatan ke utara, sambil menggeber-geber sepeda motor.
Saat ditegur oleh warga, rombongan yang terdiri dari 100 orang lebih itu diduga tidak terima dan langsung memukuli salah seorang warga yang menegur.
Bahkan, anggota rombongan itu masuk ke dalam Jalan Sudanco Supriadi Gang Keramat, dan melempari warga serta rumah warga dengan paving.
Selain melempari warga dengan paving, anggota rombongan juga mengacungkan senjata tajam golok dan samurai. Bahkan, sajamnya tersebut diseretkan ke jalan seolah-olah menantang warga.
Menurut penuturan polisi, atas kejadian tersebut, sebanyak tiga orang mengalami luka-luka.
Dan selain korban luka-luka, rombongan perguruan pencak silat itu juga melakukan pengrusakan ruko dan bangunan yang ada di sekitar lokasi.
Penyekatan di Nganjuk
Cegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tim gabungan jajaran Polsek Jatikalen Polres Nganjuk lakukan penyekatan di perbatasan Nganjuk-Jombang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antar pemuda dari sejumlah perguruan silat yang memperingati 10 Muharram 1444 Hijriyah.
Kapolsek Jatikalen, AKP Suparyanto menjelaskan, dalam penyekatan tersebut petugas memberikan imbauan Kamtibmas serta menghalau para pemuda untuk memutar balik ke rumah. Selain itu, juga dilakukan pemantauan tempat–tempat rawan tindak kejahatan.
"Kami memimpin langsung penyekatan di perbatasan kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Jombang untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dan adanya Patroli Blue Light secara mobiling, dapat mengurangi gesekan antar perguruan silat dan mencegah tindak kejahatan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas," kata Suparyanto, Senin (8/8/2022).
Sementara jajaran Polsek Nganjuk Kota memberikan wawasan kebangsaan kepada sekitar 318 calon warga baru perguruan silat PSHT Nganjuk.Kapolsek Nganjuk Kota, Kompol Masharley Sutrisno menjelaskan, dalam wawasan kebangsaan tersebut terbagi menjadi beberapa konsep dan teori.
Seperti teori mengenai negara, negara kesatuan Indonesia termasuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut UUD 1945.
"Adapun makna wawasan kebangsaan yakni mengamanatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara, Membangun cinta tanah air di atas kepentingan diri dan golongan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila," kata Masherly.
Sedangkan Danramil 0810/01 Nganjuk, Kapten Inf Kustono mengatakan, pada intinya kerukunan berkebangsaan hidup di negara Indonesia sudah selayaknya harus mengikuti aturan koridor hukum dalam UUD 1945. Indonesia terbentuk dari berbagai suku, budaya, agama dan ras yang disatukan dalam Bhinneka tunggal Ika dan Pancasila sebagai dasar Negara.
"Maka perbedaan sudah melekat pada diri kita, dan tetap kokoh dengan adanya perbedaan tersebut. Dalam perguruan silat juga ada perbedaan dan seharusnya juga bisa menjaga sesama dan tidak malah berbenturan. Mari jaga Kamtibmas di wilayah Nganjuk, sudah bukan zamannya lagi keributan hanya masalah perbedaan perguruan," tegas Kustono. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cegah Bentrok Perguruan Silat, Polisi Jaga Perbatasan Nganjuk-Jombang; Juga Beri Wawasan Kebangsaan
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga, Polisi Periksa 6 Saksi
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Update Bentrokan Warga Vs Perguruan Silat, Polresta Malang Kota Kumpulkan Aremania dan PSHT