Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah

Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi HAM Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah 

TRIBUNJATENG.COM, Jakarta - Dalam upaya memperkuat integrasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kebijakan daerah, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI, pada Jumat (7/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM, Sofia Alatas, Kepala Kanwil Kemenham Jawa Tengah, Mustafa Beleng, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Moh. Hawary Dahlan, serta para pelaksana dari Kanwil Kemenham Jateng.

Fokus pada Optimalisasi Realisasi Program dan Sinergi Antarinstansi

Dalam paparannya, Kepala Kanwil Kemenham Jawa Tengah, Mustafa Beleng, menyampaikan bahwa realisasi anggaran DIPA Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Jateng telah mencapai 86,43 persen, dan pihaknya terus menyiapkan langkah strategis untuk memaksimalkan serapan hingga akhir tahun.

Selain itu, Kanwil juga telah menyusun rekap laporan kinerja yang mencakup tindak lanjut atas rekomendasi badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait isu-isu HAM yang menjadi bagian dari pelaporan konvensi internasional.

Integrasi Prinsip HAM dalam Produk Hukum Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenham Jateng melaporkan perkembangan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang tengah dikaji bersama lintas sektor. 

Kanwil Kemenham Jateng turut memberikan masukan agar substansi kebijakan tersebut selaras dengan prinsip-prinsip HAM, serta diharmonisasikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk memastikan setiap regulasi daerah mengedepankan nilai-nilai HAM sejak tahap perancangan.

Rencana Program Tahun 2026: Penguatan Kompetensi dan Pendampingan Kebijakan

Menatap tahun 2026, Kanwil Kemenham Jateng telah menyiapkan sejumlah agenda strategis, di antaranya pendampingan dan analisis implementasi kebijakan daerah berbasis HAM, serta pelibatan aktif Kanwil sejak tahap awal perancangan peraturan daerah.

Kegiatan tahun depan juga direncanakan melibatkan dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mencakup 40 kabupaten/kota.

Selain itu, Kanwil mengusulkan program penguatan kompetensi bagi para perancang peraturan perundang-undangan melalui pelatihan tematik yang berfokus pada integrasi prinsip-prinsip HAM dalam proses legislasi, dengan melibatkan narasumber dari Kementerian HAM, kalangan akademisi, dan lembaga masyarakat sipil.

Komitmen Pengarusutamaan HAM di Daerah

Secara keseluruhan, kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat Kanwil Kemenham Jawa Tengah dalam mengarusutamakan HAM di tingkat daerah. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved