Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Sandiwara Tersangka Irjen Ferdy Sambo Dibongkar Kapolri Jenderal Listyo, Begini Kronologinya

Kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J melangkah ke babak baru setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).

Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Berikut pernyataan Irjen Ferdy Sambo saat sambangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022). Singgung nama Brigadir J. 

2. Kematian Brigadir J menguap ke publik, Senin (11/7/2022).

3. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Brigadir E.

4. Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

5. Rabu (3/8/2022), Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka. 

6. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 perwira Polri termasuk Ferdy Sambo.

7. Selasa (9/8/2022), Kapolri menetapkan Ferdy Sambo tersangka. Tersangka lain yakni Bripka RR dan KM.

8. Kapolri sebut tak terjadi peristiwa tembak-menembak.

9. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J dengan mata terpejam.

10. Jika tidak menembak Brigadir J, Bharada E diancam akan ditembak.

11. Ferdy Sambo menembak dinding rumah berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

(*)

Baca juga: Bharada E Eksekusi Sambil Pejamkan Mata: Kalau Saya Tidak Tembak Brigadir J, Saya yang Ditembak

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved