Berita Semarang
Polda Jateng Janji Berantas Miras : Tak Ada Perilaku Pidana Dimulai dari Tenggak Dawet Ayu
Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji mengaku, bakal memberangus tempat produksi minuman keras (miras) di Jawa Tengah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji mengaku, bakal memberangus tempat produksi minuman keras (miras) di Jawa Tengah.
Musababnya, banyak aksi kriminalitas terjadi akibat hasil tenggakan minuman tersebut.
"Tak ada kejadian keributan maupun perilaku pidana diawali dengan minum Dawet Ayu (minuman khas Banjarnegara)
Tapi kalo minum miras ya itu akibatnya," katanya di Polda Jateng, Rabu (10/8/2022).
Ia menegaskan, kalau perlu pabrik miras ditutup atau dibubarkan.
"Ya kalau ada pabriknya ditutup," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan telah melakukan upaya pembersihan minuman keras di Kota Semarang.
Hal itu menyusul dari rentetan kejahatan yang dilakukan oleh para remaja.
"Iya atas petunjuk Bapak Wakapolda kami lakukan upaya pembersihan di wilayah karena peristiwa kejahatan seperti gangster dimulai dengan mabuk-mabukan alkohol," katanya.
Pentolan gangster Pasar BK, Ramadhani Wibi Saputra (21) mengaku,ketika melakukan aksinya selalu terpengaruh minuman keras.
"Saya awal pengen minum miras saja di pasar BK. Ikut-ikut saja lalu saya dikasih senjata tajam," katanya.
Dalam aksinya, ia keliling kota Semarang lalu membacok para korban.
"Ya bacoknya acak, tapi ya itu terpangaruh minuman jadi setengah sadar," ujarnya di Kantor Polda Jateng. (Iwn)
Baca juga: Klarifikasi Vie Tan Seusai Dikira Istri Irjen Ferdy Sambo Hingga Fotonya Viral: Beda Banget!
Baca juga: 8 Kamera Akan Dipasang di Karanganyar, Termasuk di Kawasan Wisata
Baca juga: 3 Mahasiswa FEB Unsoed Raih Juara dalam Ajang Kompetisi Tingkat Internasional ICEBIV 2022
Baca juga: Hari Bebas Kendaraan di Semarang Berakhir Hari ini, Perpanjang atau Setop? Ini Penjelasan Wali Kota