Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

UPDATE : Sosok IAMB Membunuh Temannya Siswa SMP di Grabag Magelang, Ini Alasannya

Remaja  berusia 15 tahun berinisial IAMB warga Kecamatan Grabag,Magelang menghabisi nyawa temannya di kebun kopi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jogja/Istimewa
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Grabag ditemukan tak bernyawa di wilayah Dusun Kupen, Desa Sumuarum, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Kamis (4/8/2022). 

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kemudian pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan hukuman mati.

"Namun ini menyangkut perlindungan anak sehingga ancaman hukumannya berbeda," bebernya. (*)

Baca juga: Misteri Pembunuhan ART di Banyumas Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya

Baca juga: Robert Rene Alberts Mundur Jelang Laga Persib Bandung Vs PSIS Semarang: Saya Pergi dengan Bangga

Baca juga: Alexandre Sebut Carlos Fortes Berpotensi Debut Musim ini Saat Hadapi Persib

Baca juga: Tanda Kiamat Telah Dekat, Mengeringnya Sungai Ini

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved