Berita Viral
Kamaruddin Ungkap Dugaan Motif Ferdy Sambo Lakukan Penembakan Brigadir J: Wanita, Sabu-sabu, Judi
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap dugaan motif Irjen Ferdy Sambo tega bunuh Brigadir J.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap dugaan motif Irjen Ferdy Sambo tega bunuh Brigadir J.
Dugaan motif itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu acara yang dipandu oleh Hotman paris.
Dalam acara talkshow itu, Kamaruddin mengungkap beberapa dugaan motif Irjen Sambo tega menghabisi Brigadir J.
Baca juga: Putri Candrawathi hanya Bilang "Malu" saat Diperiksa LPSK, Butuh Psikiater
Kamaruddin menduga, jika perkara ini ada kaitannya dengan wanita, tata kelola sabu-sabu dan tata kelola judi.
"Kalau ibu Putri itu tidak selingkuh. Tetapi perkara ini memang ada kaitannya dengan perempuan, ada kaitannya dengan tata kelola sabu-sabu, miras dan judi," ungkap Kamaruddin.
"Maksudnya apa miras dan judi?," tanya Hotman kaget.
"Ada yang memberi informasi ke saya, bahwa semua ini ada kaitannya sama judi, ada dengan tata kelola sabu-sabu, bisnis,"
"Apa ada dugaan keterlibatan Pak Irjen Pol Sambo?," tanya Hotman.
"Jadi kesimpulan saudara motivasinya pertama ada dugaan terkait konten sensitif," timpal Hotman Paris.
"Ada konten wanita, ada konten tata kelola sabu-sabu, ada konten tata kelola judi, dan bisnis lainnya," papar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J mengetahui banyak rahasia kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J yang selama ini menerima curhatan dari Brigadir J.
Brigadir J juga sempat bercerita jika ia diancam akan dibunuh oleh skuat lama pada 21 Juni lalu.
"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Polri juga sudah menentukan 3 tersangka lain.
Yaitu Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Bharada E.