Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Putri Candrawathi hanya Bilang "Malu" saat Diperiksa LPSK, Butuh Psikiater

Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, hanya menyebut malu saat diper

Editor: m nur huda
Ist
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ist 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, hanya menyebut malu saat diperiksa LPSK.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum bisa memeroleh keterangan yang signifikan dari Putri Candrawathi.

Kata-kata yang terucap dari Putri Candrawathi saat proses asesmen psikologis hanya "malu".

Baca juga: Kata Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Khusus Orang Dewasa: Katanya Perselingkuhan

Baca juga: Kata Ketua RT, Putri Candrawathi Menangis Terus di Kamar, Susah Diajak Komunikasi

"Memang yang terucap hanya itu, 'Malu mbak, malu'. Malunya kenapa kami enggak tahu," tutur Edwin dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Selain itu Putri juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC bersama tim kuasa hukum mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC bersama tim kuasa hukum mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). (kompastv)

Berdasarkan pengamatan psikiater LPSK, Putri Candrawathi disebut membutuhkan pemulihan mental dan penanganan dari dokter psikater.

"Psikiater bilang memang ibu P ini butuh pemulihan mental. Ibu P ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," kata Edwin.

"Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan," lanjutnya.

Dengan kondisi Putri yang tampak butuh penanganan psikiater, LPSK hanya bisa mendapatkan sedikit informasi baik dari wawancara hingga instruksi tertulis.

"Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan," kata Edwin.(*)

Sumber: Kompastv

Baca juga: Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah Mundur, Disebut Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J 

Baca juga: Staf Ahli Kapolri Inisial FA Disebut Ikut Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved