Berita Regional
Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Selama 4 Jam
Kejari melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan reses anggota DPRD Garut tahun 2014-2019.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Rabu (10/8/2022), aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menggeledah Kantor DPRD Garut.
Kejari melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan reses anggota DPRD Garut tahun 2014-2019.
Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Sari Susanti, penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut.
Baca juga: Suami Ikut Terseret, Istri Jenderal Polisi Ini Mengaku Bersedia Ungkap Skenario Irjen Ferdy Sambo
"Sekarang ini tahapannya penyidikan.
Penyidikan itu titik beratnya pada mengumpulkan alat bukti," katanya.

Pengumpulan alat bukti ini, menurut Neva, dilakukan untuk menguatkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BOP dan dana reses anggota DPRD Garut periode 2014-2019 tersebut.
Penggeledahan juga dilakukan untuk melengkapi berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang kurang.
Neva mengaku pihaknya masih melakukan penghitungan jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dan dana reses tersebut.
Namun, dari gelar perkara yang dilakukan, Kasi Pidsus, perhitungan kasarnya kerugian negara bisa mencapai Rp 1,2 miliar.
Dia berharap apa yang dilakukan bisa menjawab keinginan masyarakat Garut agar Kejari Garut melakukan penegakan hukum pada kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.
4 Jam geledah kantor DPRD Garut
Proses penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Tim Kejari Garut langsung masuk ke ruang kerja Sekretariat DPRD Garut.
Sekitar pukul 14.00 Wib, tim Kejari tampak keluar dari kantor DPRD Garut dengan membawa sejumlah tas berukuran besar yang diduga berisi dokumen yang mereka cari.
Dihubungi terpisah, Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran, Hasanuddin, mengatakan, sejak awal DPRD Garut kooperatif dalam pemeriksaan, tidak mungkin dilakukan penggeledahan.