Berita Regional
Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar, Kejari Geledah Kantor DPRD Garut Selama 4 Jam
Kejari melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus dugaan korupsi biaya operasional (BOP) dan reses anggota DPRD Garut tahun 2014-2019.
"Kalau DPRD kooperatif, harusnya tidak ada penggeledahan. DPRD bisa menyerahkan ke kejaksaan.
Dokumen ini penting untuk alat bukti agar kasusnya terang benderang," katanya.
Hasan melihat, pengumpulan alat bukti tidak harus selalu dilakukan dengan penggeledahan.
Karenanya, Hasan menilai selama ini DPRD Garut tidak kooperatif dalam pengungkapan perkara dugaan korupsi BOP dan dana reses DPRD Garut.
"Kita apresiasi Kejari yang berusaha keras mencari alat bukti, jika terbukti DPRD tidak kooperatif, unsur pimpinan bisa kena sanksi, makanya harus ada evaluasi di DPRD," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Jam Kejari Geledah Kantor DPRD Garut, Usut Dugaan Korupsi Rp 1,2 Miliar BOP dan Reses"
Baca juga: Kamaruddin Ungkap Dugaan Motif Ferdy Sambo Lakukan Penembakan Brigadir J: Wanita, Sabu-sabu, Judi