Polisi Tembak Polisi
2 Syarat Ini Jadi Kode Deolipa Anggap Surat Pencabutan Kuasa Tidak Sah dan Bharada E dalam Paksaan
Deolipa Yumara menganggap pencabutan surat kuasa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tidak dan ada paksaan dari Bharada E.
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi juga mengingatkan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri dipertaruhkan terkait penanganan kasus ini.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Kapolri apapun tetap kita jaga," tegasnya.
Grafis kronologi
Berikut info grafis kronologi lengkap sandiwara Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J terbongkar.
Kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J semakin terbuka setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan suami Putri Candrawathi itu sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).
Kapolri menyebut tidak terjadi tembak menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo membuat sandiwara dengan merekayasa menembak dinding rumah dinas menggunakan pistol milik Brigadir J berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak menembak.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang melihat Brigadir J terkapar diperintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua.
Tak ingin menjadi kambing hitam, Bharada E pun bersuara terkait kronologi kejadian sebenarnya.
Berikut info grafis kronologi lengkap Sandiwara Ferdy Sambo Terbongkar:
Berikut Info Grafis Kronologi Sandiwara Ferdy Sambo Terbongkar (TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA)
1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022).
2. Kematian Brigadir J menguap ke publik, Senin (11/7/2022).
3. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Brigadir E.
4. Brigadir J dituding melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
5. Rabu (3/8/2022), Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
6. Kapolri Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 perwira Polri termasuk Ferdy Sambo.
7. Selasa (9/8/2022), Kapolri menetapkan Ferdy Sambo tersangka. Tersangka lain yakni Bripka RR dan KM.
8. Kapolri sebut tak terjadi peristiwa tembak-menembak.
9. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Bharada E menembak Brigadir J dengan mata terpejam.
10. Jika tidak menembak Brigadir J, Bharada E diancam akan ditembak.
11. Ferdy Sambo menembak dinding rumah berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.
Bharada E Takut
Ada fakta baru terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Bharada E mengaku jika ia terpaksa menembak Brigadir J atas perintah atasan.
Jika tidak mau menembak Brigadir J, Bharada E mendapat ancaman akan ditembak.
Fakta baru ini diungkapkan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara.
Ia mengungkapkan proses saat kliennya itu menembak Brigadir Yoshua atau Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E, kata Deolipa, hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Pasalnya, menurut pengakuan kepada Deolipa, saat itu Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.
Karena, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E.
Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya.
Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.(*)