Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Bipolar? Ini Gejala dan Cara Perawatan Penyakit yang Diidap Marshanda

Apa Itu Bipolar? Ini Gejala dan Cara Perawatan Penyakit yang Diidap Marshanda

Penulis: non | Editor: galih permadi
DOK. Instagram Marshanda
Apa Itu Bipolar? Ini Gejala dan Cara Perawatan Penyakit yang Diidap Marshanda 

Dikutip dari National Institute of Mental Health (NIMH) beberapa faktor risiko berikut merupakan penyebab gangguan bipolar.

Yakni struktur dan fungsi otak, genetik, riwayat keluarga serta lingkungan dan gaya hidup.

Hanya saja untuk benar-benar mengetahui penyakit ini, diperlukan diagnosis dari dokter sebelum melakukan perawatan.

Saat ini, jenis perawatan bipolar di dunia sangat banyak.

Dirangkum dari Medical News Today, ada beberapa perawatan yang bisa dilakukan oleh penderita gangguan bipolar.

1. Perawatan obat Dokter akan meresepkan beberapa obat untuk mengatasi depresi dan manik atau hipomanik.

Obat-obatan tersebut biasanya diresepkan dalam jangka panjang, setidaknya 6 bulan.

Meski begitu, pasien perlu mengikuti setiap instruksi dokter tentang tata cara meminum obat.

2. Rawat inap Untuk beberapa kasus, dokter biasanya akan merekomendasikan rawat inap.

Hal ini dilakukan terutama jika ada perilaku berbahaya pada pasien, misalnya percobaan bunuh diri, atau berkhayal terlalu jauh.

Mendapatkan perawatan psikiatri dari rumah sakit bisa membantu pasien untuk tetap tenang dan menstabilkan suasana hati.

3. Psikoterapi Konseling psikologis atau yang kerap disebut psikoterapi juga biasanya dilakukan untuk mengontrol gejala gangguan bipolar.

Tak hanya konseling, biasanya psikoterapi juga mencakup pendidikan dan dukungan dari orang-orang terdekat.

4. Terapi perilaku kognitif (CBT) Terapi ini berfokus pada individu dan keluarga.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kambuhnya gejala dari gangguan bipolar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved