Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Badut Jalanan dan Manusia Silver Jadi Pelanggar Tersulit Ditangkap, Dinsos: Larinya Kencang

Para badut jalanan dan manusia silver di Kota Semarang ternyata menjadi pelanggar sosial yang sulit ditangkap.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Badut jalanan sedang mengamen di dekat Kantor Polda Jateng persimpangan Jalan Sriwijaya dan Jalan Pahlawan, Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para badut jalanan dan manusia silver di Kota Semarang ternyata menjadi pelanggar sosial yang sulit ditangkap.

Bak belut , mereka lincah sehingga petugas kesulitan menyergap mereka ketika razia.

"Iya badut jalanan dan manusia silver paling sulit ditangkap. Satpol PP saja kesusahan karena larinya kencang sekali," terang Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi, kepada Tribunjateng.com, Sabtu (13/8/2022).

Saking sulitnya, setiap operasi gabungan yang dilakukan Dinsos dengan Satpol PP tak banyak menangkap mereka.

"Di jalan banyak badut tapi sepengelaman saya baru menangkap empat badut," terangnya.

Petugas Satpol PP menjaring manusia silver yang berkeliaran di jalanan, Senin (21/9/2020).
Petugas Satpol PP menjaring manusia silver yang berkeliaran di jalanan, Senin (21/9/2020). (Istimewa)


Ia mengaku, para badut selalu waspada sehingga ketika  hanya melihat mobil petugas saja langsung lari tunggang langgang.

Hal itu berbeda dengan pengemis maupun gelandangan lainnya yang terhitung gampang disergap.

Mereka biasanya memang memasang wajah memelas atau kondisi tubuh yang lemah sehingga mudah dikelabui.

"Kalau pengemis gampang  intai dari belakang langsung bisa ketangkap," tuturnya.

Pihaknya terus mengintensifkan operasi gabungan terutama pada malam hari karena efektif menjaring pelanggar.

Para pelanggar yang tertangkap lalu didata kemudian diminta menulis surat pernyataan yang menerangkan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Kami lakukan pembinaan bisa sehari satu malam atau 12 jam baru dilepas," terangnya.

Akan tetapi semisal para badut berasal dari luar kota Semarang maka harus mengambil surat keterangan dari dinas sosial kota asal.

Rata-rata para pekerja jalanan itu berasal dari luar kota seperti Purwodadi , Kendal dan sekitarnya.


"Efek jera harus ada, kami bina biar tidak mengulangi lagi dengan sanski berupa surat pernyataan lalu kami kembalikan ke kota asal," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved