Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Inilah Sosok Pengacara Baru Bharada E Ronny Talapessy, Ternyata Juga Politikus PDIP

Inliah sosok pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Dia adalah Ronny Talapessy.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Inliah sosok pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dia adalah Ronny Talapessy yang akan menggantikan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai pengacara.

Diketahui selain sebagai lawyer Ronny Talapessy juga merupakan Wakil Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya Bharada E sebelumnya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

Baca juga: Kakek ES Sebar Video Syur 23 Menit Dirinya Hubungan dengan Gadis Muda Justru Berujung Penjara

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Yosef Tak Terima Pelaku Masih Berkeliaran

Baca juga: Viral Wanita di Pekalongan Selingkuh dengan Pria Lain Saat Suami Kerja Melaut, Terpergok Ayah Mertua

"Iya betul," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Secara terpisah, Ronny Talapessy membenarkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Bharada E.

Dia mengaku ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.

"Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny.

Ia mengaku sudah ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.

Ronny mengatakan bahwa keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan."

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," ujar dia.

Sementara itu, Ronny sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ronny mengatakan, ia akan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.

"Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved