Berita Viral
Update Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Yosef Tak Terima Pelaku Masih Berkeliaran
Yosef menangis tersedu-sedu saat membacakan isi surat yang akan ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri
TRIBUNJATENG.COM - Yosef Hidayat tak bisa menahan kesedihannya mengingat kasus pembunuhan yang dialami keluarganya.
Yosef adalah suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Peristiwa yang sudah berlangsung setahun lalu itu pada masanya membuat heboh karena pembunuhan sangat sadis.
Sayangnya, hingga kini polisi belum menemukan pelaku atau otak di balik pembunuhan itu.
Baca juga: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran saat KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung, Saksi: Dipepet Terus
Baca juga: Ayah Lapor Polisi Anak Gadisnya Dihamili Tetangga, Setelah Diselidiki Ternyata Lebih Parah
Yosef menangis tersedu-sedu saat membacakan isi surat yang akan ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.
Berkali-kali suaranya tercekat.
"Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia, kiranya Pak Jokowi dapat membantu agar Kepolsian RI segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya.
Selama ini kami hanya menadapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ujar Yosef, saat jumpa pers di Jalan Sunda, Kota Bandung, Jumat (12/8).
Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa kasus Subang itu terjadi.
"Akan kami kirim secara langsung. Kasus ini jangan dihentikan, harus sampai terungkap," katanya.
Istri Yosef, Tuti Suhartini (55) dan putri mereka, Amalia Mutikaratu (23) ditemukan dalam keadaan tewas, 18 Agustus 2021 di kediaman mereka di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Sejak ditangani Polres Subang hingga diambil alih Polda Jabar, ratusan saksi sudah dimintai keterangan.
Namun, siapa pelaku pembunuhan, belum juga terungkap.

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum Yosef, mengatakan, melalui surat tersebut pihaknya berharap agar kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti dan Amelia jangan sampai dipetieskan.
"Kami meminta keadilan. Pelaku yang sejauh ini masih berkeliaran, tentunya segeralah ditangkap berdasarkan petunjuk, deskripsi yang disampaikan penyidik tempo hari.