Berita Blora
Sulit Dapat Pupuk Subsidi, Firman Soebagyo Minta Kartu Tani Dihapus
Firman nilai kartu tani justru mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menilai keberadaan kartu tani justru mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Khususnya di Blora malah tidak membantu dan cenderung mempersulit petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ucap Firman Soebagyo kepada tribunmuria.com, Jumat 12 Agustus 2022.
Persoalan pupuk bersubsidi di Blora memang menjadi masalah klasik.
Petani sangat kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dikarenakan banyaknya persyaratan. Kemudian pola pendistribusiannya yang kurang pas.
“Kehadiran Kartu Tani itu kan seharusnya menjadi jembatan bukan malah mempersulit,” tegas Firman Soebagyo.
Sistem kartu tani yang bersarat rigid menjadi kendala untuk para petani.
Khususnya di Kabupaten Blora yang notabene banyak petani konvensional.
“Secara teknis, banyak petani di Blora yang masih kolonial artinya usianya di atas 50 tahun, sedangkan mereka (petani) tinggal di pedesaan dan terkendala masalah teknis seperti akses internet dan masih banyak lagi,” terang Firman Soebagyo.
Menurutnya, keberadaan kartu tani tidak hanya di Blora namun skala nasional perlu untuk dilakukan evaluasi.
“Perlu untuk dilakukan evaluasi karena masalah yang muncul dilapangan banyak sekali,” tambah Firman Soebagyo.
Sehingga, muncul banyak masalah dilapangan. Bahkan sampai berimbas kepada distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi.
“Kartu tani seharusnya dihapuskan saja supaya pupuk itu juga tepat sasaran, alhasil tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” ujar Firman Soebagyo.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, kebijakan e-RDKK dan Kartu Tani guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.
Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk.
Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
“Biarlah (tidak pakai Kartu Tani) langsung diserahkan ke desa biar kepala desa dan kelompok tani yang mengelola (pupuk bersubsidi),” ucap Syahrul Yasin Limpo. (*)