Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cara Unik Polisi Tangkap Buron Curanmor Kabur Menyelam di Sungai, Ditunggu Sampai Kehabisan Napas

Cara unik polisi menangkap buronan kasus curanmor di Palembang bisa menghemat tenaga.

Editor: rival al manaf
Humas Polresta Banyumas
Ilustrasi pelaku curanmor 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Cara unik polisi menangkap buronan kasus curanmor di Palembang bisa menghemat tenaga.

Mendapati buronan kabur dengan cara menyelam ke sungai para anggota polisi memilih menunggu di atas.

Tak lama kemudian buronan bernama Didit Ramadon (28) itu keluar ke permukaan sendiri karena kehabisan nafas.

Saat itulah polisi meringkus pelaku.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol, Innova Nyalip dari Kiri Tewaskan 2 Orang

Baca juga: Ngeyelnya Maling Motor di Madiun, Saat Diringkus Polisi Justru Ngaku TNI

Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Tidak Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Didit ditangkap bahkan mendapat "hadiah" berupa tembakan petugas di betis kanannya karena terus melawan saat akan ditangkap.

"Sudah dua kali pak saya maling motor," kata Didit saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. 

Dia mengaku, menjalankan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Griya Asri bersama dengan rekannya berinisial YP. 

Pada aksi pertama, Didit dan YP berhasil membawa satu sepeda motor yang kemudian mereka jual dengan harga Rp.1,5 juta. 

Didit mengaku hanya memperoleh bagian sebesar Rp.70 ribu dari hasil tersebut yang kemudian uangnya dia gunakan untuk makan. 

"Aksi kedua kami tidak berhasil soalnya ketahuan warga," kata dia. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Didit adalah Target Operasi (TO) yang sudah melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polsek Ilir Barat (IB) I. 

"Berawal dari adanya laporan korban dan satu temannya sudah berhasil ditangkap oleh Polsek IB I. Ketika
keberadaanya (Didit) berhasil kita endus, maka yang bersangkutan langsung kita tangkap," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, saat penangkapan sempat terjadi kejar kejaran antara Didit dengan petugas. 

Dimana, Didit sempat menyeburkan dirinya ke dalam sungai. 

Namun karena kehabisan nafas, dia naik ke atas permukaan. 

Disaat itulah petugas segera membekuknya. 

Atas ulahnya, Didit terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

"Dia juga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, lantaran melawan saat dilakukan pengembangan dan hendak kabur," jelasnya.

Baca juga: LPSK Ungkap Alasan Tidak Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Baca juga: Jelang Laga Perdana AS Roma di Liga Italia, Jose Mourinho Lakukan Hal Tak Biasa Dalam Jumpa Pers

Baca juga: Klasemen Liga Italia, Sama-sama Menang, AC Milan Lebih Meyakinkan dari Inter Milan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com,  Didit bersama YP melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang jamaah di masjid Nurul Hidayah, Tanjung Barangan Kota Palembang, Senin (6/6/2022) sekira pukul 06.00 WIB. 

Namun aksi mereka berhasil dipergoki korban dan warga. 

YP berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek IB I Palembang

Sedangkan Didit berhasil melarikan diri dan sempat berstatus buron sampai akhirnya kini berhasil ditangkap polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kisah Pencuri Motor yang Nyemplung ke Sungai Saat Dikejar Polisi, Keluar Karena Kehabisan Nafas, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved