Kriminal Hari Ini
Alasan Pria R Jambret Tas Wisatawan Asing di Denpasar Bali: Buat Daftarin Anak Sekolah
Jajaran Polsek Denpasar Selatan menangkap penjambret spesialis turis asing yang biasa beraksi di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali.
Kompol Teja mengatakan, setelah mendapat laporan, personel bergerak mendatangi lokasi kejadian.
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), anggota mendapat ciri-ciri pelaku dan bukti petunjuk kendaraan yang digunakannya.
Hingga akhirnya, tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Sesetan, Denpasar, Bali, pada Minggu (14/8/2022).
"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan sehingga kami harus melakukan tembakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan," kata Kompol Teja.
Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret Tas Milik WN Perancis, Pria Ini Mengaku Terpaksa untuk Daftar Anak Sekolah"
Baca juga: Makin Memprihatinkan, Dua Ruang SDN 2 Ciarus Banyumas Makin Rusak, Sudah Lapor Tapi Belum Direspon
Baca juga: Cerita Unik Sarijo Peringati HUT Kemerdekaan, Berkostum Spiderman Ngontel Sepeda Raksasa di Klaten
Baca juga: Peresmian Perpustakaan Taman Pintar SMPN 1 Kaliwungu, Bupati Kudus: Ini Bisa Jadi Percontohan
Baca juga: Yuk Intip Toko Emas Djanoko Purwokerto, Ciri Bangunan Arsitek Belanda Masih Dipertahankan Sejak 1952