Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kurir Sabu Nekat Tanam Pesanan Pecandu di Pos Polisi Semarang, Alasannya Konyol

Aksi nekat pengedar narkoba di Semarang diringkus polisi dengan mudah. Bagaimana tidak, Ferdian Wijaya.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi nekat pengedar narkoba di Semarang diringkus polisi dengan mudah.

Bagaimana tidak, Ferdian Wijaya salah satu kurir narkoba nekat menanam sabu pesanan di pos polisi.

Aksi konyolnya itu diawali saat ia ditilang polisi karena melanggar lalulintas.

Kini Ferdian Wijaya sang kurir narkoba harus ditahan Polisi setelah terkena tilang di Pos Polisi Gatur Bangkong Jalan MT Haryono Semarang.

Baca juga: 3 Shio Cewek Penarik Rezeki, Apa Kamu Termasuk?

Baca juga: Sambut HUT RI ke 77, LDII Yakinkan Ponpes Bukan Sarang Radikalisme

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Besok Rabu 17 Agustus 2022, Brawan Sepanjang Hari

Ferdian merupakan satu di antara 16 tersangka kasus narkoba yang dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Semarang selama dua pekan melakukan pengungkapan dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022.

Dia ditangkap anggota Polisi lalu lintas karena  melakukan aksi nekat menaruh sabu pesanan di pos polisi tersebut, pada Rabu (10/8/2022) pukul 08.45 pagi.

Saat ditanya awak media ia  mengaku dalam keadaan ngeblank atau tidak sadar karena pengaruh sabu yang dikonsumsinya pada malam hari.

"Tadinya saya ketilang karena motor saya tidak tertib. Terus saya foto-foto malah ketahuan bapak itu (anggota Polisi Lalu Lintas)," ujarnya saat konferensi pers di Polrestabes Semarang Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, hasil yang didapatnya dari menjadi kurir narkoba telah dibelikan ponsel dan sisanya tinggal Rp 200 ribu. Namun dirinya tidak mengetahui berapa harga sabu yang akan ditanamnya.

"Saya kurang tahu berapa harganya. Sabu itu belum saya tanam," tuturnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto  mengatakan tersangka Ferdian saat itu hendak melakukan memotret pos polisi. Kemudian anggota Polisi Lalu lintas melihat tingkah Ferdian dan dilakukan penggeledahan.

"Didapati terdapat sabu sejumlah 51 paket. Kemudian kami melakukan pengembangan dan mendapati 4 paket sabu yang sudah ditanam. Kami menggeledah rumahnya mendapati timbangan," tuturnya.

Menurutnya barang haram tersebut didapat Ferdian dari  Kiting  yang saat ini masih buron. Saat itu Ferdian dipertemukan Kiting oleh temannya bernama Rio Pangestu, pada Minggu (7/8/2022).

"Pada hari berikutnya Ferdian di drop sabu seberat 50 gram. 25 gram diantaranya telah ditanam dan sisanya digunakan sendiri," imbuhnya.

Menurutnya, saat akan dilakukan penangkapan, Rio telah mengetahui bahwanya tertangkap. Rio melarikan diri dan sulit terlacak karena ponsel yang digunakan tidak aktif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved