Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Truk Kabur saat Didekati Petugas Patroli, Ternyata Angkut 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, aparat kepolisian menggagalkan peredaran sekitar 1 juta batang rokok ilegal.

INDIA TODAY
Ilustrasi rokok ilegal 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, aparat kepolisian menggagalkan peredaran sekitar 1 juta batang rokok ilegal.

Rokok tanpa pita cukai itu diangkut menggunakan sebuah truk.

Disampaikan Pejabat Fungsional Kantor Bea Cukai Jember Yonny Hariono, pihaknya mendapatkan laporan dari personel Polsek Sukorambi perihal truk bermuatan rokok ilegal itu.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi Senilai Rp50 Miliar Asal Malaysia

"Kami mendapat laporan dari aparat kepolisian di Polsek Sukorambi yang mengamankan truk bermuatan rokok tanpa pita cukai," kata Yonny di Jember seperti dikutip dari Antara, Senin (15/8/2022).

Berdasarkan perhitungan petugas, terdapat 1.028.000 batang rokok ilegal yang disita polisi.

Potensi kerugian per batang rokok tanpa pita cukai itu sekitar Rp 725.

Yonny menyebut, sehingga total potensi kerugian negara akibat peredaran rokok itu mencapai Rp 745 juta.

Seluruh barang bukti rokok ilegal itu telah diserahkan ke Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses sesuai aturan.

Sementara itu, Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi mengatakan, kasus peredaran rokok ilegal itu terbongkar saat dua polisi mencurigai sebuah truk yang parkir di pinggir jalan Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.

"Saat didekati petugas yang melakukan patroli, dua orang yang berada di dalam truk justru kabur, sehingga polisi semakin curiga terhadap muatan di dalam truk tersebut," katanya.

Polisi lalu memeriksa muatan truk tersebut.

Polisi pun mendapati ratusan kardus berisi rokok berbagai merek tanpa pita cukai.

"Kami mengamankan truk tersebut ke Polsek Sukorambi, karena sopir dan temannya kabur.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan rokok ilegal itu," kata Agus.

Polisi masih mendalami pemilik truk dengan nomor polisi S 9123 ND tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved