Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sopir Truk Kabur saat Didekati Petugas Patroli, Ternyata Angkut 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, aparat kepolisian menggagalkan peredaran sekitar 1 juta batang rokok ilegal.

INDIA TODAY
Ilustrasi rokok ilegal 

Polisi juga masih memburu sopir dan rekannya yang kabur.

Dalam Undang-Undang tentang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 menyebutkan bahwa pelanggaran dalam menyalurkan dan menjual rokok ilegal merupakan pidana dan dapat dikenakan pidana penjara paling sedikit satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curigai Truk Berhenti di Pinggir Jalan, Polisi di Jember Temukan 1 Juta Batang Rokok Ilegal"

Baca juga: 62 Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Kabupaten Bogor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved