Kanwil Kemenkumham Jateng
Peringati Hari Kemerdekaan RI, Kemenkumham Jateng Berikan Remisi Umum kepada 7.511 Napi
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada 4 orang perwakilan narapidana penerima remisi, Rabu (17/08).

Pada momen itu, Ganjar didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.
Agenda tahunan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia itu dipusatkan Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin merinci jumlah remisi yang diberikan.
"Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima Remisi Umum Tahun 2022 di Jawa Tengah berjumlah 7.511 orang," ungkap Yuspahruddin dalam laporannya.
"Terdiri dari, Remisi Umum kepada Narapidana, 7.456 orang, terdiri dari Remisi Umum I, 7.352 orang dan Remisi Umum II, 104 orang".
"Remisi Umum kepada Anak, 55 orang. Terdiri dari Remisi Umum I, 54 orang dan Remisi Umum II, 1 orang.
"Jumlah UPT Penerima Remisi Umum Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang menerima Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 46 UPT, dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara".
"UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 702 orang," imbuhnya.
Sementara itu, kepada media, Ganjar mengatakan makna dari pemberian remisi
"Tapi pesannya sebenarnya bukan soal remisinya, tapi soal bagaimana warga binaan bisa jauh lebih baik. Karena pasti kebaikan, perubahan sikap dan dan sebagainya itu akan menjadi penilaian," jelas Ganjar.
"Dan kita harapkan mereka nanti akan kembali ke masyarakat sudah betul-betul siap," sambungnya.
Selanjutnya, Ganjar menaruh atensi khusus terhadap pencegahan peredaran narkoba.
"Tadi 4 orang (penerima remisi), yang kita mintakan mewakili mereka, mewakili yang mendapatkan remisi. Katanya kejahatannya narkotika, sebagian besar narkotika," ungkapnya.