Kanwil Kemenkumham Jateng
Peringati Hari Kemerdekaan RI, Kemenkumham Jateng Berikan Remisi Umum kepada 7.511 Napi
Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.511 orang narapidana dan anak pidana.
"Jadi artinya kita juga mesti aware. Orangtua, masyarakat, penegak hukum, bahwa ini sesuatu yang serius," tambahnya.
Tak hanya itu, politisi Partai PDIP tersebut juga memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Semarang dalam memberikan pembinaan.
"Terus kemudian yang kedua, sebelum keluar tentu karena dibina. Pembinaannya butuh life skill. Maka saya senang tadi yang seni, terus kemudian yang batik tadi, bagus banget itu," pujinya.
"Kemudian membuat karya-karya logam tadi. Karya dari logam kemudian dijual. Dan ini tentu sangat memberikan keterampilan kepada mereka, dengan satu harapan, nanti mereka keluar kita yang jemput, kita dari Pemerintah Daerah untuk mereka bisa kita latih lebih mandiri lebih profesional dalam berkarya itu".
"Dan produk yang mereka bikin bisa terjual dengan baik. Itu tentu visi misi dari para Pembina yang ada di Lapas agar warga binaan nanti betul-betul keluar (bisa) mandiri dan tidak lagi melakukan kejahatan," pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Walikota Semarang, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, Forkompinda Kota Semarang dan Ketua DPRD Kota Semarang.
Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.