Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Peringati HUT Ke-77 RI Dengan Upacara Bendera di Area Persawahan Tugu Batas Sempadan

Para petani dan nelayan Dusun Kelurahan Desa Tuntang Kabupaten Semarang peringati HUT Ke-77 RI dengan mengadakan upacara bendera di area persawahan.

Tribunjateng.com/Hanes Walda
Warga Dusun Kelurahan Desa Tuntang Kabupaten Semarang ikuti upacara bendera memperingati HUT Ke-77 RI, Rabu (17/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Para petani dan nelayan Dusun Kelurahan Desa Tuntang Kabupaten Semarang peringati HUT Ke-77 RI dengan mengadakan upacara bendera di area persawahan.

Dari pantauan Tribunjateng.com dilapangan, terlihat para peserta ini berasal dari warga Dusun Kelurahan, para petani dan nelayan, Forum Petani Rawa Pening Bersatu dan lainnya.

Peserta ini terlihat hikmat dalam mengikuti upacara bendera di area persawahan.

Koordinator Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Suwestiyono mengatakan bahwa area persawahan ini merupakan batas mendirikan Kja dan branjang di badan air danau Rawa Pening.

“Dilakukan upacara di area persawahan ini karena adanya pemasangan tugu batas sempadan,” kata Suwestiyono kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/8/2022).

Tugu batas sempadan ini merupakan tugu larangan yang tidak boleh dimanfaatkan.

“Artinya tidak boleh ditanami kemudian tidak boleh didirikan bangunan serta alat tangkap seperti branjang dan lainnya tidak boleh didirikan,” ungkapnya.

Pemasangan tugu batas sempadan ini menurutnya sangat  menyusahkan masyarakat dan para petani, nelayan yang ada di sekitar Rawa Pening.

“Di dalam peraturan lama, luas danau hanya 1516 hektare sekarang dilebarkan menjadi 2537 hektare, hal tersebut sangat menyedihkan bagi masyarakat karena tanah mereka terkena dampak tersebut akan dibeli dan digusur,” paparnya.

Pihaknya memiliki niat agar tidak tanah ini tidak dibeli karena merupakan salah satu tinggalan nenek moyang.

Sementara itu, Kepala Desa Tuntang, Nadhirin menambahkan bahwa para petani dan nelayan yang ada di sekitar Rawa Pening telah mengajukan solusi kepada pihak terkait.

“Alhamdulillah kemarin para petani dan nelayan sudah mengajukan ke pihak terkait yakni win win solution dengan cara-cara yang baik dan santun,” kata Nadhirin.

Dirinya menghimbau untuk warga khususnya para petani dan nelayan jangan sampai melawan hukum.

“Selagi ada permasalahan entah itu besar maupun kecil, harus dapat dimusyawarahkan jangan sampai sebagai warga yang baik melawan hukum entah itu hukum negara maupun alam,” jelasnya. (han)

Baca juga: Layanan Panggilan Darurat 112 Bagi Warga KabupatenTegal Resmi Dilaunching, Bebas Pulsa

Baca juga: 89 Warga Binaan di Purbalingga dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Baca juga: Pj Bupati Jepara Minta HUT ke-77 Kemerdekaan RI Jadi Momentum untuk Bangkit dari Pandemi

Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Sinoeng Ingatkan Jaga Kerukunan Bersama

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved