Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hari Ini Tepat Setahun Pembunuhan Tuti dan Amel, Garis Polisi Dibuka, Pelaku Kasus SubangTerungkap?

Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan putrinya hari ini, Kamis (18/8/2022) sudah tepat satu tahun

Editor: muslimah
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. 

Namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar sudah memeriksa sebanyak 121 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

Kata Kuasa Hukum

Polisi dari Polda Jabar mencopot garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (17/8/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB

Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore.
Garis polisi di TKP kasus Subang dibuka polisi, Rabu (17/8/2022) sore. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang. 

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya. 

Garis polisi ini diketahui sudah terpasang sejak tanggal 18 Agustus 2021.

Beberapa kali garis polisi yang terpasang di TKP ini diganti oleh pihak kepolisian. 

Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan keji tersebut. 

"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman. 

Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri. 

"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katanya.(ahya nurdin/nazmi a)

 
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SETAHUN Kasus Subang, Misteri Sosok S & Garis Polisi Kini Dibuka, Siapa Perampas Nyawa Tuti & Amel?

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved