Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Respons PPATK soal Dugaan Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Setelah Tewas

Dugaan Kamaruddin Simanjuntak muncul karena ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J padahal yang bersangkutan sudah wafat.

Tayang:
Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir.

Muncul dugaan uang Rp 200 juta di empat rekening milik Brigadir J dikuras Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Misteri Transaksi 200 Juta Setelah Brigadir J Meninggal, Diduga Mengalir Kesini Atas Perintah Sambo

Dugaan Kamaruddin Simanjuntak muncul karena ada transaksi dari empat rekening milik Brigadir J padahal yang bersangkutan sudah wafat.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," lanjut dia.

Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.

Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit.

Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit," jelasnya.

"Nah terbayang nggak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka.

Ajaib toh, nah itulah Indonesia," lanjut dia

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp200 juta.

 
Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang sudah mati, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved