Berita Viral
Samuel Cerita Brigadir J Menabung Untuk Pernikahan, Heran Rekening Masih Disita: Mau Diapain Lagi?
Samuel menempertanyakan perlunya aset berupa uang tunai hingga rekening dan ATM bank ikut disita polisi
TRIBUNJATENG.COM - Masih dalam suasana berduka karena kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, keluarga menyoroti barang-barang peninggalannya.
Termasuk uang yang jumlahnya sebesar kurang lebih Rp 62 juta.
Keluarga pun meminta barang mendiang untuk dikembalikan.
Karena bagaimana pun untuk merupakan haknya dan juga keluarga selaku ahli waris.
Baca juga: Pencuri Beraksi di SMKN 1 Klaten saat Kelas Sepi Ditinggal Upacara 17 Agustus
Baca juga: Prediksi PSIS Semarang Vs Persik Kediri Liga 1 2022, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menjelaskan adanya barang yang saat ini masih disita penyidik.
Di antaranya termasuk uang tunai, ATM, buku rekening, hingga ponsel dan lain-lain.
Namun demikian, diakui Samuel, sejumlah besar barang telah dikembalikan
Diantaranya adalah pakaian, tas, sepatu dan berbagai barang lain berjumlah 5 kardus, 1 kontainer plastik dan 1 koper.
"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," terang Samuel, dikutip dari TribunJambi, Rabu (17/8/2022).
Karenanya, ia pun berharap barang-barang sang anak lainnya segera dikembalikan.
Samuel menempertanyakan perlunya aset berupa uang tunai hingga rekening dan ATM bank ikut disita polisi.

Pasalnya, ia menyoroti bahwa kasus Brigadir J ini merupakan kasus pembunuhan, bukannya penipuan atau penggelapan uang.
"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," imbuhnya.
Samuel membeberkan bahwa petugas yang mengantar barang sempat menyebutkan soal aset milik Brigadir J yang disita.
Yakni uang senilai Rp 62.587.000 yang diduga dapat menjadi barang bukti penyidikan.