Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Petugas Lapas Kedungpane Gagalkan Penyelundupan 396 Pil Koplo, Diselipkan di Dalam Kelamin

Upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo digagalkan petugas Lapas Kedungpane.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo digagalkan petugas Lapas Kedungpane Semarang, Kamis (18/8/2022).

Tidak tanggung-tanggung penyelundup pil koplo adalah wanita.

Pelaku menyelundukan obat terlarang tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam kelaminnya. Ada 396 pil koplo yang akan diselundupkan ke dalam lapas. 

Kalapas Kedungpane, Tri Saptono Sambudji, penggagalan penyelundupan obat terlarang tersebut bermula ketika pengunjung bernama Devi hendak membesuk narapidana. 

Petugas Lapas Kedungpane gagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo.
Petugas Lapas Kedungpane gagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo. (Dokumentasi Lapas Kedungpane)

Namun saat  penggeledahan badan, dua petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa melihat gelagat Devi mencurigakan. Petugas melakukan penggeledahan secara mendalam dan menemukan obat terlarang tersebut disumpalkan di kelamin pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan pelaku sedang datang bulan dan mengenakan pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam kelamin pengunjung  yang dibalutkan alat kontrasepsi,” jelasnya.

Petugas Lapas Kedungpane gagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo.
Petugas Lapas Kedungpane gagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo. (Dokumentasi Lapas Kedungpane)

Menurutnya, atas kejadian tersebut petugas melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan.

Tersangka beserta narapidana diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

"Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30  atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup," tutur dia.

Ia menuturkan pihak Lapas  berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan. Pihaknya menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved