Berita Kudus
Anggaran Rp 1,4 Miliar Tak Kunjung Cair, Eks Manajemen Persiku 2021 Mengadu ke BPK Jateng
Anggaran tak kunjung cair, eks manajemen Persiku Senior 2021 menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah pada Jumat (19/8/2022).
Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Anggaran tak kunjung cair, eks manajemen Persiku Senior 2021 menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
Dalam surat nomor 001/EX/MAN/PERSIKU-SENIOR/VIII/2022 tertanggal 15 Agustus 2022 tersebut, eks manajemen Persiku Kudus mengadukan kekecewaannya yang tidak mendapat ganti uang sebesar Rp 1,4 miliar setelah mengikuti kompetisi Liga 3 Jawa Tengah.
Eks Manajer Persiku Senior 2021, Ferdaus Ardyansyah menyampaikan, telah ditunjuk dan diberikan Surat Keputusan oleh Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Askab PSSI) Kabupaten Kudus dengan nomor: SKP/02/PSSI Kab. KUDUS/VIII/2021.
Dalam SK Askab PSSI Kabupaten Kudus itu, pihaknya ditugaskan selama dua musim kompetisi.
"Namun baru satu musim kompetisi kami diberhentikan secara sepihak, dan sampai sekarang tidak diberi anggaran. Kami merasa dipermainkan," ujar dia, Sabtu (20/8/2022).
Padahal, pihaknya telah melakukan semua tahapan yang digariskan sebuah klub sepak bola.
Mulai dari rekrutmen pelatih, asisten pelatih, dokter tim dan kelengkapan ofisial serta tim sekretariat dan tidak ketinggalan seleksi pemain yang ketat dan profesional.
"Tahapan-tahapan tersebut telah menghabiskan dana sebesar Rp 1,42 miliar," ujarnya.
Dana sebesar itu, kata dia, untuk sementara waktu dipinjami eks manajemen Persiku Senior.
"Sebagian gaji juga masih ada beberapa pemain dan tim ofisial yang belum lunas," jelas dia.
Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku klub sepakbola Liga 3 yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan memperoleh dana hibah yang dijanjikan akan cair pada bulan November 2021.
"Tapi sampai sekarang dana yang dijanjikan tersebut tidak kunjung diberikan," ujar dia.
Awalnya, Askab PSSI Kabupaten Kudus meminta agar eks manajemen membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana dimaksud.
"Berjanji akan membantu mencairkan pada APBD 2022 dan ternyata juga belum ada pencairan," jelas dia.
Biarpun belum menerima dana tersebut, atas permintaan Askab PSSI Kabupaten Kudus pada tanggal 25 April 2022 dan 25 Juni 2022 LPJ Persiku Senior 2021 sudah diserahkan.