Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Anggaran Rp 1,4 Miliar Tak Kunjung Cair, Eks Manajemen Persiku 2021 Mengadu ke BPK Jateng

Anggaran tak kunjung cair, eks manajemen Persiku Senior 2021 menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah pada Jumat (19/8/2022).

Penulis: raka f pujangga | Editor: rival al manaf
dok eks manajemen Persiku 2021
Perwakilan eks manajemen Persiku 2021‎, AB Zaim menyampaikan surat aduan ke Kantor BPK Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022) kemarin. 

"LPJ diserahkan lengkap dengan nota-nota dan kwitansinya yang kami kirimkan kepada Askab PSSI Kabupaten Kudus dan juga Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  Kabupaten Kudus," ujarnya.

Ardy sapaannya berharap, agar BPK Perwakilan Jawa Tengah dapat membantu proses penyelesaiannya.

"Kami mohon agar BPK untuk membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Askab PSSI Kudus Daniel Budi Sampurna menceritakan, telah menerima dua kali LPJ yang belum sempurna pada bulan Februari dan Juli 2022 lalu.

Pada LPJ yang pertama kali diberikan pada Februari 2022 lalu belum sempurna karena tidak ada tanda tangan Ferdaus Ardyansyah, eks Manajer Persiku 2021.

"LPJ yang pertama kali diberikan kepada kami tidak ada tanda tangan dari manajer makanya kami minta untuk diperbaiki," jelasnya.

Setelah itu, pihaknya meminta agar LPJ itu diperbaiki dan diserahkan kembali. Kemudian beberapa hari yang lalu LPJ yang kedua diserahkan.

Namun LPJ yang diserahkan kembali bermasalah karena belum lengkap tanda bukti kwitansi pembayaran atas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar.

Menurut Dani, sapaannya, laporan tersebut mirip seperti rencana anggaran biaya (RAB) karena tidak ada data dukung bukti penggunaan anggaran.

"LPJ yang diserahkan ini mirip RAB, jadi tidak ada data pendukung seperti nota yang harusnya ikut disertakan. Itu juga diserahkan 3-4 hari yang lalu," ujarnya.

Namun, setelah beberapa hari kemudian Persiku Senior 2021 menyerahkan LPJ beserta kwitansinya. (raf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved